JAMBI.WAHANANEWS.CO,JAMBI- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi melakukan kunjungan mendadak ke PT Usaha Mitra Batanghari. Sidak ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan menindaklanjuti laporan masyarakat dan pelaku UMKM di Kabupaten Muaro Jambi serta Kota Jambi yang mengaku terdampak pencemaran lingkungan akibat aktivitas perusahaan tersebut.
Berdasarkan laporan yang masuk ke DPRD, warga mengalami gangguan pernapasan, iritasi mata, hingga penurunan pendapatan UMKM di sekitar lokasi.
Baca Juga:
Sejumlah Anggota DPR Diduga Terima Dana CSR BI dan OJK Tahun 2020-2023, Berikut Daftarnya!
Dalam pertemuan di kantor perusahaan, pihak PT Usaha Mitra Batanghari menampilkan sejumlah video aktivitas pemuatan batu bara ke kapal tongkang. Dari rekaman tersebut terlihat material batu bara masuk ke sungai dan sebagian terhembus keluar tongkang oleh angin, sehingga menimbulkan dugaan pencemaran air.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Hafiz Fattah, tampak kesal dengan jawaban pihak perusahaan yang dinilai berbelit-belit.
“Kalau saya benar, saya tidak takut. Dari tadi saya tanya jangan kira saya sembarangan. Tolong dijelaskan, jangan malah mengalihkan ke stokpile lain,” tegas Hafiz dengan nada kesal dikutip dari Jambiupdate.co pada Selasa, (19/8/2025).
Hafiz juga mendesak penanggung jawab perusahaan agar mengakui bahwa pencemaran sungai bersumber dari stokpile milik PT Usaha Mitra Batanghari.
Baca Juga:
Pemkot Jambi Beri Bantuan UMKM untuk Ubah Citra Negatif Kawasan Eks Lokalisasi Pucuk
“Inikan jelas stokpile kalian. Ngaku nggak bahwa ini stokpile kalian?” desaknya.
Akhirnya, penanggung jawab perusahaan, Eko, mengakui bahwa stokpile yang dimaksud memang milik mereka. Namun ia membantah jika pencemaran sungai disebabkan oleh aktivitas perusahaannya.
“Pada saat ada aduan masyarakat, sebenarnya pencemaran itu bukan dari stokpile kita, melainkan dari stokpile lain di seberang,” ujar Eko.