Jambi.WahanaNews.Co | Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Faizal Riza mendukung tindakan tegas Kapolri Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran termasuk Polda Jambi untuk memberantas peredaran narkoba dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Kita mendukung pihak kepolisian untuk memberantas narkoba, bukan hanya di wilayah kota saja tetapi, termasuk di wilayah Tanjabbar, Tanjabtim, wilayah lintas itu kan daerah rawan, jadi harus maksimal dilakukan pemberantasan," katanya Wakil Ketua DPRD provinsi Jambi.
Baca Juga:
Kasus Pengeroyokan, Oknum Anggota DPRD Tapsel Divonis 2 Tahun Penjara, Korban Kecewa
Faizal menegaskan, juga sangat mendukung upaya tegas pihak kepolisian terkait dengan penindakan terhadap TTPO.
"Kemudian juga masyarakat agar berhati hari dalam menerima informasi terkait penawaran kerja atau lagi ke luar negeri, harus tahu dulu siapa dan kemana," katanya.
Faizal mengatakan, karena faktor ekonomi juga sangat berpengaruh, tetapi dengan adanya program program pemerintah paling tidak dapat membuka suatu kesempatan anak anak bisa berkembang.
Baca Juga:
Terdakwa Kasus Kerusuhan PT SAE Dituntut 4 Tahun Penjara, Korban Tidak Puas
"Ini harus diberitahukan kepada masyarakat, seperti misalnya ada bantuan bantuan, yang seharusnya di koordinasikan Dinas terkait di desa desa, lalu diberi pelatihan," tegasnya.
DPRD mendorong Pemprov Jambi dapat mengalirkan bantuan yang sifatnya program pemberdayaan, pendidikan dan pelatihan dan secara terus menerus untuk disosialisasilan.
"Itu banyak, serta harus disosialisasilan agar anak anak terhindar dari hal hal yang dapat menjerumuskan masa depan mereka. Karena juga di era digital saat ini. Kalau mengharapkan kerja juga tidak muda, apalagi kalau bicara untuk menjadi PNS, yang sekarang itu PPPK, itu pun kuota nya ngak banyak," jelasnya.
Selain itu, Faizal juga berharap peran dari pada orang tua dan keluarga agar dapat menjaga sekaligus mengawasi anak anak termasuk siapa saja orang orang yang berada di lingkungan nya.
"Peran orang tua, tenaga pendidik, kaum ulama dan banyak pihak berkepentingan harus peduli akan keberadaan anak dan menjaga anak anak, awasi jangan sampai, harus diingatkan kepada anak anak," kata dia.
Faizal juga mengapresiasi pihak kepolisian Daerah Polda Jambi belakangan ini telah melakukan penindakan penindakan terhadap pelaku TPPO dan pemberantasan peredaran narkoba.
"Pelaku itu tindak tegas, dikenakan pasal berlapis, usut sampai ke akar akar nya, karna bisa jadi jaringan kan, jadi itu usut tunta. Sementara untuk korban (TPPO) juga harus ada pendampingan dari Pemerintah maupun kab/kota atau dinas terkait," jelasnya.
Sejauh ini, Polda Jambi telah melakukan penahanan terhadap 36 tersangka dalam kasus TPPO dan 12 anak dibawah umur diantaranya menjadi korban. [YG]