Jambi.wahananews.co | Anggota Komisi III DPRD provinsi Jambi laksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi, Senin (16/1/2023).
Rapat RDP itu dipimpin oleh anggota Komisi III Evi Suherman dihadiri beberapa anggota lainnya ada Bustami Yahya, Juwanda dan anggota lainnya.
Baca Juga:
Menunggu Penantian Perubahan Merek Twitter.com Jadi X.com
Evi Suherman mengatakan, RDP itu dalam rangka minta penjelasan lebih lanjut terkait pemasangan stiker terhadap angkutan Batubara di Provinsi Jambi.
"Dari hasil RDP bersama Dinas Perhubungan tadi mereka sudah memasang sebanyak 1.000 stiker terhadap angkutan Batubara di Jambi dari 9.000 yang sudah mereka data," kata Evi Suherman.
Bahkan kata Evi Suherman, dalam waktu 10 hari kedepan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi akan menargetkan sudah selesai terpasang stiker angkutan Batubara tersebut.
Baca Juga:
Netizen Sebut Mahfud MD Tak Bisa Bedakan Lebah Madu dan Tawon
"Ini langkah awal untuk mengatur terhadap karut marutnya angkutan Batubara di Jambi. Kita dukung apa yang dilakukan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi tersebut," ujar Evi Suherman.
Evi Suherman juga menyebut, persoalan kemacetan angkutan Batubara di Jambi ada tiga faktor yang menyebabkan, yaitu banyaknya ruas jalan Nasional yang dilalui Batu Bara mengalami kerusakan.
Selanjutnya masih banyaknya sopir angkutan Batubara tidak mentaati aturan, Selain itu pihak perusahaan juga harus mentaati aturan yang ada.