"Keluarga pasien sudah mengerti dan menerima penjelasan dari tenaga medis dan paramedis kami, bahkan kami sudah bersalaman dan berangkulan dengan keluarga pasien sebagai tanda terima kasih dari keluarga pasien kepada Perawat dan Dokter Rumah Sakit Royal Prima Jambi yang telah memberikan pelayanan kesehatan terhadap pasien AF," jelasnya.
Kemudian, pada pertemuan yang kelima, keluarga pasien meminta diadakan pertemuan lagi, untuk meminta penjelasan kembali dengan menghadirkan seluruh dokter dan perawat yang merawat pasien, dan disetujui.
Baca Juga:
Hari Jadi ke-73: Humas Polri Gelar Donor Darah Bareng Wartawan
Pada Jum’at 13 Oktober 2023 lalu, saat keluarga pasien datang ke Rumah Sakit Royal Prima Jambi, ternyata keluarga pasien membawa massa dan kuasa hukum yang tidak diinformasikan ke pihak Rumah Sakit terlebih dahulu.
"Hal ini dikhawatirkan mengakibatkan tekanan terhadap tenaga medis dan paramedis kami, yang sebelumnya dengan tulus ikhlas berdaya upaya untuk melayani, merawat dan menyembuhkan pasien, yang terjadi adalah dikhawatirkan seolah-olah tenaga medis dan paramedis kami berada di pihak yang bersalah dan dituntut, sehingga pertemuan tidak jadi dilaksanakan," pungkas Tjeffy. [Yg]