Jambi.wahananews.co | Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto menegaskan setiap perusahaan harus memberikan kontribusi melalui CSR kepada masyarakat sekitar wilayah operasi mereka.
Pernyataan Edi ini, berkaitan dengan aksi blokade jalan yang dilakukan warga Tanggo Rajo, Muaro Jambi selama dua hari sebagai bentuk protes jalan rusak akibat sering dilewati mobil truk batu bara.
Baca Juga:
Gang Hijau di Jalan Andong, Kota Bambu Selatan, Palmerah, Resmi Diresmikan
"Penekanan saya adalah, perusahaan-perusahaan agar memperhatikan betul dana CSR ini, jangan diksinya hanya mengambil keuntungan terus tapi mengabaikan warga sekitarnya," katanya saat diwawancarai pada Kamis, 15 September 2022.
Edi meminta kepada Gubernur Jambi, agar ketika ada perusahaan yang wanprestasi jangan segan-segan mengambil tindakan.
"Kita cabut saja izinnya tidak masalah, ngapain ketika tidak ada manfaatnya untuk masyarakat banyak, dan apa lagi kita dapat informasi bahwa perusahaan-perusahaan itu kebanyakan pekerjanya bukan dari warga sekitar," tegasnya.
Baca Juga:
PT PLN Tingkatkan Kualitas dan Pasar UMKM di Provinsi Sulawesi Utara
Sebelumnya, Puluhan warga di Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muaro Jambi, marah.
Selasa, 13 September 2022, sejak pagi mereka pun memblokir jalan utama yang menjadi akses utama kendaraan batu bara dan perusahaan lainnya yang ada di sekitar di Pelabuhan Talang Duku.
Tak hanya itu, massa bahkan mendirikan tenda darurat tepat di depan pintu masuk pelabuhan.