Jambi.WahanaNews.co | Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN), Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) bekerjasama dengan Dewan Pers menggelar webinar dengan tema "Tantangan Jurnalis Perempuan di Era Digital” pada Sabtu, (5/2/2022).
Saat menyampaikan materi, Agus Sudibyo selaku anggota dewan pers menuturkan untuk tidak menjadikan perempuan sebagai objek negatif dalam pemberitaan.
Baca Juga:
PWI Kalsel Usulkan Ketahanan Pangan Jadi Isu Penting dalam Gelaran HPN 2025
"Jangan menjadikan perempuan sebagai objek negatif untuk penulisan berita, yang mengarah pada pelecehan. Dan jangan pula gunakan Jurnalistime Firasat untuk menulis berita," ucapnya.
Industri media massa mengalami beberapa perubahan penting dengan adanya digitalisasi. Jumlah media online kini sudah lebih banyak daripada media konvensional seperti surat kabar, majalah, radio dan televisi.
Dalam catatan Dewan Pers tahun 2019, Indonesia mempunyai 47 ribu media. Dari jumlah tersebut, sebanyak 43.803 di antaranya adalah media online. Sementara sisanya adalah media cetak (2.000), radio (674) dan televisi (523).
Baca Juga:
Solidaritas antar Jurnalis Perempuan, FJPl Papua Barat Daya Gelar Berbagai Lomba pada Hut Ke-79 RI
Sejumlah media massa konvensional sudah berhenti beroperasi. Namun ada juga yang bisa beradaptasi dengan digitalisasi dan menerapkan serangkaian strategi. Lalu di antara perkembangan dunia digital pada media massa, bagaimana tantangannya terhadap jurnalis perempuan?
Webinar ini menghadirkan tiga pembicara kompeten di bidangnya, yakni; pembicara Rosianna Silalahi selaku Pemimpin Redaksi Kompas TV. Agus Sudibyo selaku Anggota Dewan Pers serta Oky Dwiputra selaku Industry Partnership Manager Tiktok Indonesia.
Menurut Agus, saat ini Dewan Pers juga memiliki masalah untuk mengawasi serta memantau berita yang beredar untuk dilakukan pengawasan. Karena hingga kini, belum ditemukan model pemantauan yang cepat, sehingga harusnya kasus yang ditangani dewan pers agar lebih cepat.