Jambi.WahanaNews.co | Dalam mengolah sampah jadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU), Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dan Perusahaan Listrik Negara (PT PLN Persero) resmi menjadi mitra dan bakal bekerja sama.
Hal itu dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan hasil pengolahan sampah menjadi Bahan Bakar Jumputan Padat (BBJP) di Provinsi DKI Jakarta untuk Co-Firing PLTU juga resmi diteken pada Kamis (8/6/2023).
Baca Juga:
Masyarakat Amerika Serikat (AS) dibuat kaget lihat Maarten Paes main bareng Timnas Indonesia
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan, kerja sama ini dilatarbelakangi atas permasalahan sampah di DKI Jakarta, di mana per harinya, Jakarta menghasilkan sampah lebih dari 7.500 ton.
"Semoga kerja sama dengan PLN ini, secara perlahan dapat membantu mengatasi permasalahan lingkungan melalui RDF. Kita menyadari, diperlukan perubahan pola pengelolaan sampah, dari pola kumpul-angkut-buang menjadi pemanfaatan sampah sebagai sumber daya," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (8/6/2023).
Heru mengungkapkan, upaya pengolahan sampah di Jakarta harus diselesaikan secara kolektif dan didukung oleh masyarakat Jakarta. Terlebih, kata dia Jakarta merupakan barometer nasional, sehingga menjadi contoh dalam pengelolaan sampah yang baik.
Baca Juga:
Terungkap Pembawa Bendera RMS saat Nobar Timnas U-23 Anak Anggota Polisi
"Agar sampah dapat menjadi sumber daya, sekaligus meningkatkan ketahanan energi, dan mengurangi emisi gas rumah kaca," kata dia.
Sementara itu, Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo juga menyambut baik kerja sama dengan Pemprov DKI. Dengan kerja sama ini PLN, kata dia bakal mendapat tambahan BBJP dari Jakarta.
Dia menegaskan, PT PLN berkomitmen dalam transisi energi di Indonesia melalui peningkatan bauran Energi Baru dan Terbarukan (EBT). Hal itu, ujarnya telah dilakukan dengan berbagai inisiatif, semisal telah dibuatnya roadmap untuk beralih ke energi hijau sesuai Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL).