Pelaku berhasil diamankan pada Kamis (16/9) sekitar pukul 08.30 WIB di tempat persembunyian di kawasan Kelurahan Aie Angek, Kecamatan Sepuluh Koto, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari pelaku yakni satu KTP, SIM atas nama pelaku, dua unit handphone, dompet berwarna hitam, kartu ATM BCA atas nama Dewi Rahayu dengan saldo Rp 8.545.789 dan uang tunai berjumlah Rp 1.300.000.
Baca Juga:
Alfamart di Bogor Jadi Korban Perampokan, Kasir Terluka dan Uang Rp1 Juta Raib
"Saat ini pelaku telah diamankan di Polda Jambi guna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tutur Kaswandi Irwan. (tum)