WahanaNews-Jambi | Penggerebekan seorang anggota Polwan saat asyik berada dalam kamar bersama seorang pendeta, menggemparkan Desa Galala, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, Maluku. Penggerebekan itu terjadi pada Rabu (27/4/2022) malam, sekitar pukul 23.00 WIT.
Polwan berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) tersebut, digerebek oleh suaminya sendiri yang merupakan anggota Brimob. Polwan berinisial HH tersebut, tak dapat berkutik saat suaminya datang bersama teman-temannya, dan langsung mendobrak kamar di rumah pendeta berinisial SA.
Baca Juga:
Mengabdi 45 Tahun sebagai Pendeta, Pria Asal Australia Ini Putuskan Masuk Islam
Polwan Brigpol HH ternyata bertugas di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.
Sudah sekitar satu tahun lebih, dia pisah ranjang dengan suaminya karena ada masalah keluarga.
Namun Kabid Humas Polda maluku, Kombes Pol. M. Rum Ohoirat memastikan, keduanya masih sah sebagai suami istri karena belum mengajukan perceraian.
Baca Juga:
Minggu Perpisahan: Pendeta Ronal Sihombing Ucap Selamat Tinggal kepada Jemaat HKI Hariara Silaban
Usai menangkap istrinya sendiri, saat sedang berduaan dengan pendeta berinisial SA di dalam kamar pada tengah malam.
Suami Brigpol HH, langsung melaporkannya ke Polda Maluku.
Rum Ohoirat menegaskan, saat ini kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan ini tengah ditangani secara serius.
Selain dikenai sanksi akibat melanggar kode etik, Polwan Brigpol HH juga harus menjalani proses pidana karena perzinaan yang diduga dilakukannya.
"Kasus ini pidana perzinaannya ditangani Ditreskrimum Polda Maluku, sementara untuk pelanggaran etika dan profesi ditangani Ditpropam Polda Maluku," tegas Rum Ohoirat.
Rum Ohoirat juga menegaskan, kasus dugaan perselingkuhan dan perzinaan tersebut akan diproses secara transparan.
"Apabila terbukti bersalah dan melanggar aturan, tentunya sanksi tegas sudah menanti Polwan tersebut. Dan perintah Bapak Kapolda Maluku telah jelas, kasusnya harus diproses secara hukum," tegasnya.
Sementara itu, penggerebekan perselingkuhan ini berawal dari kecurigaan suami Polwan HH.
Lalu, Suami Polwan tersebut, secara diam-diam mengikuti istrinya. Dan alangkah kagetnya, saat melihat istrinya masuk ke rumah pribadi dan berduaan bersama SA pada tengah malam.
Suami Polwan HH yang saat itu bersama rekannya sesama polisi, langsung menggerebek dan mengamankan keduanya.
"Awalnya suami oknum Polwan ini mengikuti dari belakang. Dan saat diikuti oknum polwan ini justru masuk di rumah pribadi pendeta ini di kawasan Galala," ujar Rum Ohoirat.
Saat digerebek, kata Rum Ohoirat, keduanya kedapatan sedang bermesraan layaknya suami istri. Suami Polwan HH bersama temannya kemudian menggiring mereka.
"Jadi usai digerebek, suami HH ini melaporkan istrinya dan SA ke Polda Maluku, atas tuduhan perzinahan," katanya.
Rum Ohoirat menegaskan, pihaknya akan menuntaskan secara transparan kasus dugaan perzinaan yang dilakukan Brigpol HH dengan SA.
"Perintah Bapak Kapolda sangat jelas, harus ditindaklanjuti dan diproses hukum. Intinya siapa pun yang bersalah pasti akan kita proses, bukan saja anggota Polwan ini, tapi anggota polisi siapa pun," tutupnya.
Kasus perselingkuhan tersebut saat ini masih diproses untuk memastikan tuduhan perzinaan kepada HH dan SA.
Menurut informasi, HH dan suaminya diketahui sudah pisah ranjang setahun lebih.
Namun proses perceraian belum dilakukan oleh pasangan tersebut. [Yg]