JAMBI.WAHANANEWS.CO, Jambi – Gubernur Jambi Al Haris dan Wakil Gubernur Abdullah Sani kembali dikukuhkan sebagai Pembina dan Pemangku Lembaga Adat Melayu (LAM) Provinsi Jambi. Pengukuhan berlangsung dalam prosesi adat di Balairungsari, Balai Adat Provinsi Jambi, Sabtu (26/4/2025).
Selain Al Haris dan Abdullah Sani, sejumlah pimpinan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jambi juga dikukuhkan sebagai pembina LAM, di antaranya Ketua DPRD Provinsi Jambi, Kapolda Jambi, Danrem 042/Gapu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama, dan Kabinda Jambi.
Baca Juga:
Jokowi Perintahkan Gubernur Jambi Kebut Penyelesaian Jalur Khusus Angkutan Batu Bara
Prosesi pengukuhan dipimpin langsung oleh Ketua LAM Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus (HBA), disaksikan para tokoh adat dan pejabat daerah. Kegiatan ini menjadi simbol penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat dalam menjaga, melestarikan, serta mengembangkan nilai-nilai budaya Melayu di Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Gubernur Al Haris yang bergelar Datuk Mangku Bumi Setio Alam menegaskan komitmen pemerintah dalam mendukung peran LAM sebagai penjaga adat dan penyelesai masalah sosial di tengah masyarakat.
“Pemerintah mendukung penuh setiap kebijakan LAM karena berhubungan langsung dengan kepentingan masyarakat Provinsi Jambi,” tegas Al Haris.
Baca Juga:
Dorong Percepatan Ekosistem Kendaraan Listrik, PLN Hadirkan SPKLU Perdana di Jambi
Sementara itu, Ketua LAM Provinsi Jambi, Hasan Basri Agus, menekankan bahwa pengukuhan ini bukan sekadar bentuk penghormatan kepada pemimpin daerah, melainkan juga amanah untuk menjaga harmoni, nilai-nilai luhur, serta identitas budaya masyarakat Jambi.
“LAM Jambi saat ini juga telah menjalin kerja sama dengan Kejaksaan, Polda, dan Pengadilan Tinggi Agama dalam penyelesaian berbagai perkara adat di tengah masyarakat,” ujar HBA.
Melalui pengukuhan ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat semakin kuat dalam menciptakan kehidupan masyarakat Jambi yang berbudaya, beradat, dan harmonis.