"Waktu 10 tahun tidaklah sebentar untuk sebuah pengabdian meskipun kita itu diminta mengabdi terus selama-lama, itu bangsa ini paling tidak beliau mengakhiri jabatan dengan sehat, selamat dan tentunya kembali ke masyarakat dan negara ini. Karena pengabdian kita itu tanpa batas selaku abdi negara saya sampaikan rasa terima kasih apresiasi yang sebesar-besarnya sebagai wali kota dan beliau betul membangun Kota Jambi," katanya.
Disebutkan, tugas utama sebagai penjabat Wali Kota Jambi adalah melanjutkan ataupun melaksanakan tugas-tugas sebagai seorang wali kota, sebagaimana yang diamanahkan oleh undang-undang.
Baca Juga:
PTUN Menangkan Anwar Usman, Waka Komisi III DPR RI: Putusan MKMK Cacat Hukum
Dengan segala tugas-tugas, pemerintahan sosial kemasyarakatan dan sebagainya, oleh karena itu tiga hal yang tetap menjadi koridor utama Pj Wali Kota Jambi, pertama kewenangan di bidang keuangan politik dan kebudayaan itu tetap tegas utamanya di Wali Kota.
Kedua, tugas utama adalah bagaimana menjalankan roda pemerintahan, mengawal pemilihan pilpres kemudian juga pileg, pilgub dan juga Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi 2024, harus menjadi komitmen di daerah khususnya Forkompimda yang nanti mendampingi Pj Wali Kota Jambi.
"Kita punya hajat besar, pemilu serentak, netralitas pejabat dan ASN diutamakan mengatasi isu nasional seperti inflasi, stunting, pendidikan adalah tugas yang tidak bisa ditinggalkan kerjasama yang baik melahirkan pemerintah yang baik," katanya.
Baca Juga:
MKMK: PTUN Jakarta Tidak Berwenang Adili Putusan Pemberhentian Anwar Usman dari MK
"Beliau ini hanya penjabat mengantarkan ya suksesnya pemilu Presiden, Pileg dan juga mengantarkan pemilihan Pilkada serentak. Insya Allah akan dimajukan, silahkan Pj Wali Kota Jambi berkoordinasi agar tidak salah langkah," kata Gubernur Jambi Al Haris. [Yg]