Gubernur Jambi H Al Haris melantik Sri Purwaningsih sebagai penjabat (Pj) Wali Kota Jambi di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi Kasang, Pasar Jambi, Selasa sore (7/11/2023). Sebelumnya Sri Purwaningsih menjabat sebagai Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri.
Pelantikan Sri Purwaningsih jadi Pj Wali Kota Jambi ini dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto, Sekda Provinsi Jambi Sudirman dan sejumlah pimpinan Forkopimda Provinsi Jambi dan Forkopimda Kota Jambi seperti Sekda Kota Jambi, A.Ridwan.
Baca Juga:
PTUN Menangkan Anwar Usman, Waka Komisi III DPR RI: Putusan MKMK Cacat Hukum
Selain itu, pelantikan Pj Wali Kota Jambi ini juga dihadiri Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi Periode 2018-2023, Syarif Fasha dan dr Maulana. Prosesi pelantikan Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih ini diawali dengan kirap dari peranginan menuju pendopo Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Setelah pembacaan sumpah jabatan, Gubernur Jambi AL Haris langsung menyerahkan surat tugas keputusan Mendagri kepada IBU Sri Purwaningsih sebagai Pj Wali Kota Jambi. Kemudian dipimpin langsung Gubernur Jambi, Al Haris, penyerahan memori jabatan dari Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi Periode 2018-2023, Syarif Fasha dan Maulana kepada Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih.
Sri Purwaningsih merupakan Sekretaris Ditjen Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri. Selain menjabat Sekretaris Bina Bangda, Ibu Sri juga menjabat (Plh) Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Hukum dan Kesatuan Bangsa.
Baca Juga:
MKMK: PTUN Jakarta Tidak Berwenang Adili Putusan Pemberhentian Anwar Usman dari MK
Sebelum itu, ibu Sri Purwaningsih telah tercatat sebagai Sekretaris Bangda sejak kepemimpinan Dirjen Bangda Hari Nurcahya Murni yang pernah menjadi Pj Gubernur Jambi medio 2021 lalu.
Sebelum jadi orang nomor dua di Dirjen Bangda kemendagri IBU, Sri Purwaningsih pernah menduduki jabatan Direktur Singkronisasi pada Urusan Pemerintah Daerah IV Direktur Jendral Bina Bangian Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Sementara Gubernur Jambi H Al Haris mengatakan, Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi periode tahun 2018-2023 dimana mereka sudah mengemban amanah selama 10 tahun H Syarif Fasha dan 5 tahun dr Maulana, tentu banyak yang telah ditorehkan, semoga bukti-bukti kerja sebagai seorang wali kota dan wakil wali kota.
"Waktu 10 tahun tidaklah sebentar untuk sebuah pengabdian meskipun kita itu diminta mengabdi terus selama-lama, itu bangsa ini paling tidak beliau mengakhiri jabatan dengan sehat, selamat dan tentunya kembali ke masyarakat dan negara ini. Karena pengabdian kita itu tanpa batas selaku abdi negara saya sampaikan rasa terima kasih apresiasi yang sebesar-besarnya sebagai wali kota dan beliau betul membangun Kota Jambi," katanya.
Disebutkan, tugas utama sebagai penjabat Wali Kota Jambi adalah melanjutkan ataupun melaksanakan tugas-tugas sebagai seorang wali kota, sebagaimana yang diamanahkan oleh undang-undang.
Dengan segala tugas-tugas, pemerintahan sosial kemasyarakatan dan sebagainya, oleh karena itu tiga hal yang tetap menjadi koridor utama Pj Wali Kota Jambi, pertama kewenangan di bidang keuangan politik dan kebudayaan itu tetap tegas utamanya di Wali Kota.
Kedua, tugas utama adalah bagaimana menjalankan roda pemerintahan, mengawal pemilihan pilpres kemudian juga pileg, pilgub dan juga Pilkada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Jambi 2024, harus menjadi komitmen di daerah khususnya Forkompimda yang nanti mendampingi Pj Wali Kota Jambi.
"Kita punya hajat besar, pemilu serentak, netralitas pejabat dan ASN diutamakan mengatasi isu nasional seperti inflasi, stunting, pendidikan adalah tugas yang tidak bisa ditinggalkan kerjasama yang baik melahirkan pemerintah yang baik," katanya.
"Beliau ini hanya penjabat mengantarkan ya suksesnya pemilu Presiden, Pileg dan juga mengantarkan pemilihan Pilkada serentak. Insya Allah akan dimajukan, silahkan Pj Wali Kota Jambi berkoordinasi agar tidak salah langkah," kata Gubernur Jambi Al Haris. [Yg]