Jambi.WahanaNews.Co| Akhir-akhir ini beredar informasi penangkapan seorang supir mobil kijang lama yang di duga habis mengisi BBM Solar sebanyak 30 Liter di SPBU Pall 7 Kota Jambi.
mobil putih biru dengan tulisan PT MSE di dalam gudang diduga ilegal
Supir bernama Ismail Marjuki seorang warga kota jambi seorang masyarakat sipil biasa melangsir minyak tersebut untuk menghidupi keluarganya.
Baca Juga:
BPK Tak Monopoli Kerugian Negara, Kejagung Pastikan BPKP Tetap Berwenang
Adapun barang bukti yang di temukan hanya 2 gelen minyak solar dengan nilai ekonomis di bawah Rp 1.000.000
“Dio itu cuman supir bukan yang punya mobil pak, dia kerja buat makan keluarga digaji cuman Rp 80.000 sehari bukan untuk hal lain, kalau gak kerja gitu kami mau makan apa pak” ujar istri Ismail.
Informasi dari istri Marjuki mengatakan pemilik minyak dan mobil tersebut bernama Sijabat.
Baca Juga:
KNKT Bongkar Kendala Investigasi Tragedi Kereta Bekasi Timur: Data Digital Sulit Dibuka
Dari informasi yang di dapat redaksi WahanaNews.Co Marjuki membongkar minyak tersebut di gudang BBM Ilegal milik Virgo sirait atas perintah toke nya bernama Sijabat.
Penangkapan Ismail ini menjadi sebuah tanda tanya besar, bagaimana seorang pelangsir bisa di tangkap sedangkan mafia-mafia besar yang membuka gudang penampungan minyak ilegal di pinggiran kota Jambi bebas tanpa hambatan.
“Lihatlah pak, itu gudang yang di pagari seng tempat penampungan minyak dari SPBU, kalau sore sampai malam pasti sudah rame mobil-mobil truk masuk kesitu” ujar TW seorang warga Penerangan.
Terpantau, di gudang ini tampak pula keluar-masuk sejumlah truk tangki berwarna hijau dengan bertuliskan PT SME. Truk tangki yang diduga mengambil untuk mengangkut solar untuk bawa kepada pembeli.
Mengenai aktivitas ini, disesali oleh masyarakat Kota Jambi, soal penyelewengan solar bersubsidi ini. Ini adalah tindakan pidana.
“Truk hijau itu diduga menjual minyak hasil langsiran dari SPBU. Seharusnya PT SME membeli minyak non subsidi dari jalur yang benar bukan masuk ke gudang yang diduga menimbun BBM subsidi dari SPBU,” ujar warga Kota Jambi ini, Sabtu (4/9/2025).
Adapun lokasi gudang ini semua ditutupi dengan pagar yang terbuat dari seng sehingga masyarakat ataupun orang lain tidak bisa sembarangan masuk.
Informasi yang didapatkan WAHANANEWS.CO, pemilik gudang solar ini dikenal dengan nama V Sirait yang disinyalir didukung oleh seorang bernama H Sirait yang berprofesi sebagai anggota Polri yang bertugas di Polda Jambi.
WahanaNews.Co sudah berupaya untuk klarifikasi kepada duo Sarait ini. Namun, belum dapat ditemui.
WahanaNews.Co konfirmasi soal penangkapan tersebut kepada Kasat Reskrim Polresta Jambi AKP Husni Abda tetapi yang bersangkutan tidak menjawab pertanyaan redaksi melalui pesan WhatsApp.
Santer informasi di kalangan para pelaku mafia BBM ilegal ini di kendalikan oleh seorang polisi berpangkat AIPTU yang bertugas di Polresta Jambi.
“Kami dengar-dengar semua menyetor melalui AIPTU Markus Manurung bang, kalau ada yang tidak menyetor itulah yang terus di ganggu, kalau gudang-gudang besar manalah pernah di tangkap hanya rombongan pelangsir yang di tangkap” ujar ST
Virgo Sirait saat dikonfirmasi WahanaNews.Co di Cafe Warkop Robusta mengatakan sempat menghubungi AIPTU Markus Manurung saat Marjuki di tangkap, tetapi Markus Mengatakan supaya tidak mengurusi semua pelangsir minyak BBM Subsidi.
“Jangan semua lah kau urusi masalah pelangsir ini, kalau bukan mobil pelangsir mu. Tidak bisa lagi itu di urus kata Markus ke Virgo melalai telepon” ujar Virgo.
Virgo juga mengatakan koordinasi nya hanya sebatas gudang penampungan BBM Ilegal bukan semua pelangsir.
“Saya koordinasi ke Polresta Jambi hanya sebatas koordinasi gudang BBM Ilegal bang bukan semua pelangsir, ada beberapa mobil yang saya titip juga tetapi itu yang langganan tetap” ujar Virgo [yg]