Sungai Penuh.WahanaNews. Co | Pemilihan Kepala Desa Serentak 19 desa Se-Kota Sungai Penuh telah usai pada Sabtu, 9 September 2023.
Salah satu desa yang mengikuti Pilkades serentak yakni desa Larik Kemahan Kecamatan Hamparan Rawang Kota Sungai Penuh.
Baca Juga:
Menyambut HUT Bhayangkara ke-78: Polres Tapteng Anjangsana Ke Panti Asuhan
Usainya acara pencoblosan pada tanggal 9 september 2023, terjadi gugatan yang dilayangkan oleh Cakades 01 Jurmalis dan Cakades 02 Ampiardi kepada BPD pada tanggal 10 September 2023.
Namun, hal itu tidak menghasilkan keputusan oleh rapat BPD desa Larik Kemahan. Hasil rapat BPD memutuskan melanjutkan gugatan tersebut ke tingkat panitia kecamatan Hamparan Rawang.
"iya, gugatan kedua cakades yang telah disampaikan kepada BPD pada tanggal 10 September 2023, kami lanjutkan ke tingkat panitia kecamatan, "ujar Syapyardi selaku ketua BPD.
Baca Juga:
Sambut HUT Bhayangkara ke-78, Polres Taput Gelar Donor Darah dan Anjang Sana ke Panti Jompo Siborongborong
pada tanggal 18 September 2023, panitia kecamatan memanggil cakades 01 untuk dilakukan klarifikasi, berselang sehari pada tanggal 19 September 2023 panitia kembali mamanggil cakades 02 untuk hal yang sama yakni meminta klarifikasi.
Lagi-lagi panitia kecamatan mengalami jalan buntu, dan memutuskan gugatan tersebut dilanjutkan ke tingkat Panitia Kota Sungai Penuh.
Ampiardi cakades 02 saat dikonfirmasi mengatakan bahwa dirinya merasa dicurangi oleh panitia pelaksana pilkades larik kemahan dimana banyak aturan yang dolanggar oleh panitia dalam menjalankan tugasnya sebagai panitia pelaksana pilkades yang seharusnya berada diposisi yang netral, artinya tidak memihak kepada salah satu calon. Apalagi sampai mengangkangi aturan yang telah ditetapkan seperti Perwako Sungai Penuh,"ungkap Ampiardi selaku cakades nomor urut 2.