WahanaNews-Jambi I Pada periode 15-21 Oktober 2021, harga minyak sawit mentah atau CPO di Jambi naik sangat signifikan.
Kenaikan sebesar Rp760 per kilogram dari harga Rp12.110 per kilogram menjadi Rp12.870 per kilogram dari periode sebelumnya.
Baca Juga:
DJP Kalbar Fokus Maksimalkan Penerimaan Pajak Sektor Perkebunan untuk Meningkatkan Pendapatan Negara
Hasil yang ditetapkan tim perumus untuk harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit juga naik sebesar Rp127 per kilogram dari Rp2.167 menjadi Rp2.294 sedangkan inti sawit peridoe kali ini naik signifikan sebesar Rp207 per kilogram atau dari Rp6.347 per kilogram jadi Rp6.554 per kilogram, kata Panitia Penetapan Harga TBS Sawit Provinsi Jambi, Putri Rainun, yang diterima Sabtu.
Untuk harga CPO dan TBS sawit dan inti sawit beberapa periode terakhir ini terus mengalami kenaikan dibandingkan periode lalu berdasarkan hasil keputusan dari kesepakatan tim perumus harga CPO di Jambi bersama para petani, perusahaan perkebunan sawit serta pihak terkait
Berikut selengkapnya, harga TBS untuk usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp2.294 per kilogram, usia tanam 4 tahun Rp2.429 per kilogram, usia tanam 5 tahun Rp2.542 per kilogram, usia tanam 6 tahun Rp2.650 per kilogram, dan usia tanam 7 tahun Rp2.717 per kilogram.
Baca Juga:
Kemendag Rilis Harga Referensi CPO dan Biji Kakao Per November 2024
Kemudian untuk usia tanam 8 tahun senilai Rp2.773 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp2.828 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp2.911 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp2.820 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp2.685 per kilogram.
Penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat dihadiri para pengusaha, koperasi, dan kelompok tani sawit setempat dan berdasarkan Peraturan menteri pertanian dan peraturan gubernur. (tum)