Jambi.wahananews.co | Harga Tandan Buah Segar (TBS) dan minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) serta inti sawit di Jambi pada periode 12-18 Agustus 2022 mengalami kenaikan.
Kenaikan tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS, dan inti sawit, yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam satu rapat yang dihadiri para pengusaha koperasi dan kelompok tani sawit dan berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur, Kamis (11/9/2022).
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
Menurut Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, Agus Rizal mengatakan harga TBS usia 10-20 tahun naik sebesar Rp 120 per kilogram, dari harga Rp 2.016 menjadi Rp 2.136 per kilogram.
Tidak hanya Harga TBS, harga CPO juga ikut mengalami kenaikan sebesar Rp 819, dari harga Rp 9.153 menjadi Rp 9.972 per kilogram. Ikut naik juga harga inti sawit pada periode kali ini sebesar Rp 190, dari Rp4.623 menjadi Rp 4.813 per kilogram.
Tidak hanya Harga TBS, harga CPO juga ikut mengalami kenaikan sebesar Rp 819, dari harga Rp 9.153 menjadi Rp 9.972 per kilogram. Ikut naik juga harga inti sawit pada periode kali ini sebesar Rp 190, dari Rp4.623 menjadi Rp 4.813 per kilogram.
Baca Juga:
Polisi Ciduk Pembunuh Wanita dalam Lemari
Berikut informasi selengkapnya, terkait harga TbBs di Jambi untuk periode 12 sampai dengan 18 Agustus 2022. Untuk TBS usia tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini adalah Rp 1.685 per kilogram, usia tanam empat tahun Rp 1.782 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp 1.866 per kilogram, usia tanam enam tahun Rp 1.945 per kilogram dan usia tanam tujuh tahun Rp 1.994 per kilogram.
Kemudian untuk usia tanam delapan tahun senilai Rp 2.035 per kilogram, usia tanam 9 tahun Rp 2.077 per kilogram, usia tanam 10 sampai dengan 20 tahun Rp 2.136 per kilogram, usia 21 hingga 24 tahun Rp 2.068 per kilogram dan di atas 25 tahun Rp 1.970 per kilogram. [yg]