WahanaNews-Jambi | Mantan asisten pribadi (aspri) Hotman Paris Hutapea, Iqlima Kim menyebut dirinya pernah mengalami pelecehan seksual dari pengacara kondang tersebut.
Atas persoalan itu, Iqlima Kim bersama kuasa hukumnya Razman Arif Nasution mengancam akan mempolisikan Hotman Paris Hutapea .
Baca Juga:
Tersangka Razman Nasution Jalani Tes Kesehatan & Sidik Jari di Bareskrim
Sebelumnya Razman bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ormas Forum Batak Intelektual (FB) sudah terlebih dahulu melaporkan Hotman ke Polda Metro Jaya soal dugaan kasus penyebaran konten bermuatan asusila lewat akun media sosial @hotmanparisofficial.
Hotman Paris menepis tudingan pelecehan seksual oleh eks asisten pribadinya, Iqlima Kim. Hotman Paris lalu menyerang balik Iqlima Kim.
Terkait serangan Hotman Paris, pihak Iqlima Kim tak masalah. Mengutip dari detikcom Jumat, (6/5/2022) Razman Arif Nasution mengatakan punya alasan membela dan jadi kuasa hukum Iqlima.
Baca Juga:
Hotman Paris Tantang Menteri HAM: Cukup Ponsel untuk Layani Rakyat, Bukan Rp 20 Triliun
"Kita itu mengambil satu tindakan hukum berdasarkan perhitungan, pertimbangan, strategi, ya tentu saya sebagai kuasa hukum. Yang saya sesalkan itu kok dia sebagai pengacara bisa ngomong, saya akan gugat," ujar Razman kepada detikcom.
"Ada WA dia (Hotman) kepada Kim, saya akan gugat kamu, Kim dengan pengacara kamu. Terus dia bicara di salah satu TV, akan gugat dengan pengacaranya," lanjutnya.
Razman Arif Nasution menekankan tak ada rekayasa dalam kasus pengakuan Iqlima Kim soal jadi korban pelecehan seksual. Sekali lagi, ia tak gentar melawan Hotman Paris.