WahanaNews-Jambi| Kasatpol PP Kabupaten Batanghari, Adnan beri respon terkait anak buahnya yang terlibat kasus narkotika jenis sabu-sabu yang ditangkap Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Batanghari pada Sabtu (14/5/2022) yang lalu.
Mengenai kasus yang menyeret anak buahnya ini, Adnan bilang sudah mengambil langkah-langkah ke depan untuk melakukan pembinaan kepada anggota lainnya.
Baca Juga:
Sat Narkoba Polres Dairi Tangkap Petani yang Diduga Jadi Bandar Narkoba
“Inisial F sedang kami koordinasikan dengan pihak polres terkait penangkapan tersebut. Setelah koordinasi ini, kita lakukan persiapan seperti apa aturannya apabila ada anggota yang melanggar aturan yang berlaku,” katanya pada Jumat (20/5/2022).
Adnan menjelaskan akan mempelajari secara administrasi dan mengumpulkan data-data terkait dengan hasil pemeriksaan dari pihak kepolisian.“Saat penangkapan, anggota itu sedang berdinas, namun tidak berada di tempat pos penjagaan,” ujarnya.
Kasatpol PP menegaskan akan melakukan pembinaan terhadap seluruh anggota baik itu fisik dan non fisik. Dan secara berkala akan melakukan tes urin.
Baca Juga:
Bahas Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Narkoba, BNN Terima Kujungan AFP
“Saya belum tahu apakah ada keterkaitan dengan anggota lain. Tetapi saat penerimaan PTT, kita lakukan tes urin. Ternyata hasil tes urin seluruh peserta negatif maka kita berpedoman kepada tes urin tersebut saat seleksi,” ucapnya.
Dengan adanya kasus ini Kasatpol PP telah melaporkannya kepada Bupati Batanghari melalui Sekretaris Daerah dan BKPSDMD.“Tinggal lagi kita berkoordinasi dengan pihak polisi dan mempelajari secara administrasi. F belum dipecat kita masih mendalami pemeriksaan dan menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian,” ungkapnya. [yg]