Jambi.wahananews.co | Polda Jambi langsung menindak lanjuti informasi yang mengatakan, bahwa adanya aktivitas ilegal di pelabuhan yang berada di Kuala Tungkal, Kabupaten Tanjab Barat.
Ditpolairud Polda Jambi langsung diturunkan, untuk mengecek apakah benar-benar ada penyelundupan rokok ilegal, narkoba, senpi ilegal, baby lobster, seperti yang diinformasikan.
Baca Juga:
Menpora Dito dan InJourney Bahas Kolaborasi Penyelenggaraan Event Olahraga
Tim yang juga terdiri dari Bea Cukai dan Karantina Tumbuhan Pertanian itu, melakukan sidak dan penyelidikan.
Jika memang ada ditemukan aktivitas penyelundupan di wilayah hukum Polda Jambi tersebut, akan langsung dilakukan penindakan.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jambi, AKBP Imam Rachman mengatakan, tim memang sudah turun pada Jumat 30 Desember 2022 lalu.
Baca Juga:
BAKI Resmi Berdiri, Indonesia Satukan Arbitrase Olahraga dalam Satu Lembaga
Saat dikonfirmasi, Imam Rachman mengatakan bahwa sidak ini sengaja dilakukan dalam rangka untuk menindaklanjuti informasi yang masuk, tentang adanya penyelundupan di wilayah perairan Polda Jambi.
Lanjutnya, pihaknya sudah melakukan penyelidikan di beberapa pelabuhan yang ada di Kuala Tungkal seperti Pembengis, Kuala Betara.
“Pelabuhan-pelabuhan lain yang diduga menjadi tempat bongkar muat barang-barang yang diduga ilegal atau diselundupkan dari luar negeri," ungkapnya, saat dikonfirmasi Senin 2 Januari 2023.