Jambi.wahananews.co | Satu hari sebelum terjadinya baku tembak di rumah dinas, Brigadir Yosua Hutabarat mendapat ancaman.
Kuasa Hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat Kamaruddin Simanjuntak saat memberikan keterangan di Mapolda Jambi mengatakan bahwa pengancaman itu tempatnya di Jakarta - Magelang.
Baca Juga:
Mudik 2024: Truk Batu Bara Dilarang Melintas, Jalur Lintas Timur di Jambi Lengang
"Pengancaman itu TKP- nya di Jakarta-Magelang, tapi bisa juga di rumah itu,"ujarnya, Sabtu (23/7).
Sebelum mendapatkan ancaman yang seperti diungkapkan oleh Kuasa Hukum keluarga Brigadir Yosua Hutabarat, pihaknya telah menemukan jejak digital dugaan pembunuhan berencana.
"Kami sudah menemukan jejak digital, artinya sudah ada rekaman elektronik dimana almarmuh Brigadir Yosua Hutabarat sangking takutnya pada bulan Juni tahun 2022, dia sampai menangis,"ungkapnya.
Baca Juga:
Tinjau Pasar Muara Bungo, Jokowi Tekankan Pentingnya Revitalisasi Pasar
Kata Kamaruddin, rekaman elektronik nanti teknisnya pada saat dengan mengungkap, kemudian ancaman pembunuhan itu berlanjut terus hingga satu hari menjelang pembantaian
“Kalau tempatnya itu nanti tugas polisi yang menentukan apakah di rumah dinas atau sedang di luar dinas tetapi ada satu yang bisa saya pastikan itu TKP-nya di Magelang,”tutup nya. [Yg]