Selanjutnya, Hadi Prabowo meminta Dirjen Minerba Mengevaluasi dan meninjau ulang dan melakukan penecekan kelapangan, dan memanggil Burhanuddin Mahir selaku Bupati Muaro Jambi yang menandanga tangani SK saat itu, IUP Eksplorasi dan IUP Operasi PT. Mutiara Fortuna Raya, di Desa Sumber Agung, Kec. Sei Gelam, Kabupaten Muaro Jambi.
Menantang Kapolri Jendral Polisi Listiyo Sigit Prabowo memerintahkan Kabareskrim Mabespolri dan Dittipidter dan Dittipidkor Bareskrim Polri melakukan penyelidikan Terkait Perizinan dan aktivitas pertambangan batu bara yang dikelola PT Mutirara Fortuna Raya yang di duga menyalahi aturan Perundang-Undangan nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba dan Tindak Pidana Korupsi.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
“Kami menantang Kabareskrim Mabes polri untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas ESDM Privinsi Jambi, Kepala Badan Lingkungan Hidup Provinsi Jambi, Kepala Badan Penanaman Modal dan Layanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Jambi, Serta Kepal Desa Sumber Agung, terkait aktivitas tambang batu bara yang diduga syarat pelanggaran hukum di wilayah pemprov Jambi.
Apakah benar IUP Eksplorasi dan Operasi Produksi diberikan Kepada PT. Mutiara Fortuna Raya sesuai dengan Wilayah Tataruang Kabupaten Muaro Jambi yang memang sudah diperuntukkann dalam (WIUP). [afs]