WahanaNews-Jambi | Aksi unjuk rasa yang akan dilakukan serentak oleh BEM seluruh Indonesia pada tanggal 11 April 2022 menjadi isu dan berita yang hangat saat ini.
BEM di hampir seluruh provinsi direncanakan akan menggelar aksi unjuk rasa untuk menyuarakan pikiran rakyat dimana pusat unjuk rasa akan dilakukan di Jakarta dan selanjutnya di masing masing daerah.
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol. Mulia Prianto saat dikonfirmasi pada Minggu, (10/4/22).
"Aksi unjuk rasa adalah dinamika demokrasi, silahkan dilaksanakan dengan tertib, damai, santun dan tidak anarkis atau melanggar hukum dalam penyampaian aspirasinya," ujarnya.
Lanjutnya, "Polri akan mengawal dan mengamankan aksi unjuk rasa ini secara persuasif dan humanis dengan harapan agar berjalan lancar serta tidak mengganggu ketertiban umum atau terjadinya gangguan kamtibmas". terang Kabid Humas.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Ditambahkan Mulia Prianto, penyampaian pendapat harus dilakukan dengan tertib, santun, damai, tidak anarkis dan tidak melanggar hukum.
"Apabila ternyata nanti mengganggu kamtibmas dan terjadi pelanggaran hukum, tentunya Polri akan bertindak tegas sesuai undang-undang dan hukum yang berlaku," tegasnya. [afs]