Oleh karena itu, SPKS meminta pencatatan nama-nama petani yang memasok ke pabrik untuk meredam harga TBS.
Sebab, peristiwa ini akan menguntungkan pabrik. Ketika situasi normal, mereka akan menjual CPO dengan harga normal, tetapi membeli TBS dari petani dengan harga murah.
Baca Juga:
Kejaksaan Agung Geledah Gedung Ombudsman dan Rumah Komisioner Terkait Kasus Minyak Goreng
"Karena itu, pencatatan di pabrik harus jelas, sehingga keuntungan mereka tadi saat situasi normal bisa dikembalikan kepada petani uangnya. Ini solusi alternatif," ucap Sekretaris Jenderal SPKS Mansuetus Darto beberapa waktu lalu.