WahanaNews-Jambi I Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di perbatasan Mendalo Simpang Rimbo, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi pada Selasa, (12/10/2021).
Seorang korban wanita yang mengendarai sepeda motor yamaha Mio dengan nomor polisi BH 6073 PU ini diketahui bernama Riska Novita Sari. M yang beralamat di Desa SP. Limbur Merangin RT.05/02 Kecamatan Pemenang Barat, Kabupaten Merangin.
Baca Juga:
Pria Pembakar Kotak Suara di Pilkada Jambi 2024 Serahkan Diri ke Polisi
Diduga penyebab kecelakaan yang menelan seorang korban ini disebabkan kabel jaringan WiFi yang terputus melintang di pinggir jalan kemudian melilit kendaraan sepeda motor saat melintas.
Meski sudah mematuhi perlengkapan berkendara dengan menggunakan helm RN mengalami luka pendarahan di bagian kepala.
Akibat kecelakaan tersebut, RN selaku korban tunggal harus meregang nyawa di lokasi kejadian dan dilarikan ke RS Raden Mattaher Jambi.
Baca Juga:
Saksi Bakar Kotak Suara Pilkada di Jambi, Salah Paham dengan KPPS
Kecelakaan yang disebabkan atas kelalaian pemilik jaringan WiFi yang tidak mengecek sambungan kabelnya ini sempat mengakibatkan kemacetan ringan sepanjang perbatasan Mendalo ke simpang rimbo.
Pihak kepolisian yang dengan cepat tiba di lokasi dengan tanggap mengkondusifkan keramaian sehingga tidak terjadi kemacetan yang begitu berarti.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak pemilik perusahaan terkait belum memberikan klarifikasi adanya bentangan kabel WiFi dengan posisi yang melintang di bahu jalan dan mengakibatkan terjadinya kecelakaan ini. (tum)