Tim Gabungan segera bergerak cepat dan berhasil mengadang serta mengamankan 1 (satu) unit kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza warna hitam dengan Nomor Polisi B 2770 BIW yang di dalamnya berisi para tersangka.
“Seluruh pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan berarti dan selanjutnya dibawa ke Polda Jambi untuk proses penyidikan lebih lanjut,” lanjutnya.
Baca Juga:
Andrea Pirlo Sepakat Latih Timnas Italia, FIGC Pilih Legenda Azzurri untuk Proyek Empat Tahun
Petugas berhasil mengamankan 4 (empat) orang tersangka dengan inisial R H, (58), Laki-laki, warga Batokan, Kecamatan Kasiman, Kab. Bojonegoro, Jawa Timur, E S, (54), Perempuan, IRT, warga Bukit Tinggi, Gadut, N N, (64), Perempuan, IRT, warga Lubek, Kota Padang dan A DL, (48), Laki-laki, Swasta, warga Siak Hulu, Kampar, Riau.
Saat ini barang bukti yang diamankan diantaranya 1 (satu) Unit R4 Toyota Avanza Warna Hitam (Nopol: B 2770 BIW), 6 (enam) Unit Handphone (terdiri dari 4 Unit HP Android dan 2 HP Nokia kecil), 3 (tiga) jenis jimat yang berisi garam, gula, dan rambut, Kartu identitas atas nama R H, 4 (empat) buah gelang imitasi dan 5 (lima) buah cincin imitasi. [yg]