Jambi.WahanaNews.Co | Pemerintah Kabupaten Merangin melakukan Penandatangan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jambi, bertempat di Rumah Dinas Bupati Merangin, Selasa (23/07/2024).
Kesepakatan tersebut ditandatangani oleh Pj. Bupati Merangin H. Mukti bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jambi, M. Adnan
Baca Juga:
Dyah Roro Esti Resmi Terima Tongkat Estafet sebagai Wakil Menteri Perdagangan
Kesepakatan ini bertujuan untuk membangun sinergi yang saling memberikan manfaat dalam hal pemberian layanan pemasyrakatan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Lili beserta Kalapas Kelas IIB Bangko Mudo Mulyanto, serta Pejabat dari Beberapa OPD di lingkungan Pemkab Merangin turut hadir dalam kegiatan penandatanganan nota kesepakatan bersama ini.
“Untuk OPD yang terkait dengan kegiatan penandatanganan nota kesepakatan bersama ini saya sampaikan untuk segera menindaklanjuti kegiatan ini dengan penandatanganan perjanjian kerjasam sesuai dengan program-program yang telah ditetapkan pemerintah daerah,” terang Pj. Bupati Merangin.
Baca Juga:
Para Menteri Dewan Masyarakat Ekonomi ASEAN Dorong Isu Keberlanjutan dan Kerja Sama Digital
Pada kesempatan yang sama Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jambi, M. Adnan mengajak pemerintah daerah untuk bersama-sama mewujudkan nota kesepakatan ini.
“Melalui kesepakatan ini, diharapkan dapat memperkuat dan mempererat sinergitas yang selama ini telah terbangun dengan pemerintah Kabupaten Merangin,” tuturnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan peresmian Pos Pengaduan HAM di Kantor Camat Bangko. Dalam kesempatan kali ini, hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Merangin, yaitu Staf Ahli Bupati Merangin bidang politik hukum dan Pemerintahan Firdaus. [Yg]