Jambi.wahananews.co | Puluhan bintara polisi di jajaran Polres Bungo dilaporkan melakukan kekerasan terhadap para yunior mereka.
Kasus ini terungkap dari pengakuan sebagian korban kepada keluarga mereka. Informasi yang didapat Metro Jambi, penganiayaan diduga dilakukan di Asrama Perwira, Paal 9, Dusun Sungai Mengkuang, Rimbotengah.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
“Saat ini korban masih trauma dan belum berani ketemu,” ujar salah saru keluarga korban, Minggu (7/8).
Dia menyatakan, korban yang dianiaya lebih dari satu orang. Sementara seniornya sekitar 30 orang.
Dia menyebutkan, penganiayaan dilakukan selama empat hari berturut-turut sehingga korban banyak mengalami luka.
Baca Juga:
Polisi Ciduk Pembunuh Wanita dalam Lemari
“Korban sudah baik, tapi makan masih susah karena bibirnya pecah. Hingga saat ini korban masih berada di Asrama Perwira itu," tutur keluarga korban.
Katanya, pihaknya segera melaporkan kasus tersebut ke Polres Bungo. “Korban sudah kami visum,” tambahnya.
Kapolres Bungo AKBP Wahyu Istanto Bram Widarso saat dikonfirmasi awak media awalnya membantah adanya penganiayaan. Namun, “info sedang kita dalami,” ujarnya saat dihubungi via WhatsApp, Minggu (8/8).
Katanya, informasi sementara ada bintara memukul para yunior.
“Sudah saya perintahkan Kasi Propam Polres untuk mencari tahu siapa bintara tersebut dan agar segera ditindak,” ujar Wahyu Istanto Dia memastikan akan menindak tegas pelaku jika memang ada penganiayaan.
“Tanpa keluarga lapor pun, kami akan proses bintara yang memukul yuniornya tersebut,” pungkasnya.
Kasus ini ternyata menjadi perhatian khusus Polda Jambi.
Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Pol Mulia Prianto mengatakan bahwa pihaknya telah mendapat laporan kasus itu.
Katanya, ada 22 bintara senior yang dilaporkan terlibat melakukan kekerasan terhadap 20 bintara remaja.
“Bagaimana pun, tindakan tersebut tidak dibenarkan,” ujarnya, Senin (8/8).
Dia menyatakan, para bintara senior tersebut sedang dalam pemeriksaan oleh tim gabungan dari Bid Propam Polda Jambi dan Seksi Propam Polres Bungo.
“Akan dikenakan sanksi, baik itu PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat), demosi atau tunda pangkat,” ujarnya, Senin (8/8).
Katanya, kasus ini menjadi atensi Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo. Kapolda menyesalkan peristiwa itu.
Selain Kabid Propam, Kapolda juga mengirim Karo SDM untuk menyelidikinya langsung kasus itu di Polres Bungo. Sejumlah korban sudah dimintai keterangan.
Begitu pula dengan para senior mereka yang diduga terlibat, sudah dipanggil untuk memberikan penjelasan di hadapan tim dari Polda Jambi dan Polres Bungo. [yg]