Jambi.WahanaNews.co | Setelah viral vidio penangkapan pelangsir solar di SPBU Sekernan secara resmi pihak kepolisian memberikan konfirmasi bahwa para pelaku ternyata merupakan kelompok pelangsir solar yang memakai mobil tangki modifikasi.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kepala Seksi Humas AKP Amradi membenarkan tindakan Kepolisian tersebut, bahkan dalam Operasi Tangkap Tangan tersebut ada 5 orang yang diamankan.
Baca Juga:
680 Liter Pertalite Diamankan, Sat Reskrim Polres Subulussalam Tangkap Seorang Pria Diduga Lakukan Penyalahgunaan BBM
Mereka adalah kelompok yang melangsir solar subsidi, yaitu DS, EM, BS dan AP dan ada satu orang operator SPBU inisial DH yang juga diamankan dari kelompok ini, Senin (4/4/2022).
Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh tim Rajawali Satreskrim Polres Muaro Jambi yang pada saat pemeriksaan menemukan adanya mobil-mobil dengan muatan tangki modifikasi.
Adapun modus yang dilakukan oleh para pelaku yaitu, dengan membeli solar subsidi di SPBU dengan harga kisaran Rp 5.150 per liter dan mereka jual secara eceran ke para sopir truk dengan harga Rp 6.500 per liter.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Tindak Tegas SPBU Nakal
Untuk memastikan apakah para kelompok ini merupakan sindikat yang terorganisir, pihak Kepolisian masih melakukan pendalaman penyelidikan.
“Masih kita lakukan penyelidikan secara mendalam untuk memastikan apakah kelompok ini merupakan sindikat yang terorganisir atau tidak,” tutup Amradi.[gab]