Jambi.WahanaNews.Co| Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, S.I.K., M.H. menghadiri konferensi pers terkait Surat Edaran tentang penanganan aksi kelompok kriminal geng motor yang digelar di rumah dinas Wali Kota Jambi pada Kamis pagi sekira pukul 09.00 WIB. Kamis (16/10/2025)
Acara ini diselenggarakan dalam rangka merespons maraknya laporan gangguan keamanan dan ketertiban di sejumlah titik kota akibat aksi kelompok berandalan bermotor.
Baca Juga:
Forbes CEO Conference 2025 di Jakarta, Prabowo Tegaskan Komitmen Indonesia pada Ekonomi Inklusif
Konferensi pers ini menjadi momentum koordinasi antara institusi pemerintah dan penegak hukum dalam langkah bersama menjaga stabilitas keamanan masyarakat.
Konferensi Pers langsung di pimpin oleh Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M. Wakil Wali Kota Jambi serta di dampingi oleh Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A. Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi Dr. Abdi Reza Fahlewi Junus, S.H., M.H., Pejabat Pemerintah Kota, jajaran Polresta Jambi, unsur TNI, serta tokoh masyarakat dan media massa.
Konferensi pers dibuka dengan sambutan Wali Kota Jambi dan dilanjutkan dengan pemaparan rencana tindak penegakan terhadap geng motor, serta langkah preventif dan edukatif yang akan dijalankan bersama-sama.
Baca Juga:
Sinergi TNI dan Pemprov Jambi: Danrem 042/Gapu dan Kadis TPHP Teken MoU Cetak Sawah Rakyat Dukung Ketahanan Pangan Nasional
Surat Edaran tersebut memuat kebijakan memberlakukan jam malam bagi pelajar atau anak usia dibawah 18th guna pembatasan pergerakan geng motor di malam hari, razia intensif di titik rawan, serta kampanye keselamatan dan ketertiban lalu lintas.
Dalam pernyataannya, Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar S.I.K.M.H menyatakan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah kota dan instansi terkait dalam menekan aksi kriminal geng motor.
“Kami dari Polresta Jambi mengapresiasi inisiatif konferensi pers ini, menindak tegas setiap kelompok yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri siap bersinergi dengan Pemkot, DPRD, dan Kejaksaan melalui kebijakan bersama agar Kota Jambi tetap aman dan nyaman bagi semua warga,” ujar Kombes Pol Boy.
Ia menambahkan bahwa tindakan preventif seperti edukasi masyarakat, patroli rutin, operasi gabungan, dan penguatan hukum terhadap pelaku tindakan kriminal akan menjadi prioritas ke depan.
Konferensi pers diakhiri dengan sesi tanya jawab dengan awak media, dan diharapkan Surat Edaran ini segera berlaku efektif serta mendapat dukungan penuh dari seluruh elemen masyarakat demi terciptanya suasana Kota Jambi yang kondusif dan tertib. [yg]