Jambi.WahanaNews.Co | Anggota Komisi IV DPRD Provinsi jambi Budiyako meminta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Raden Mattaher mengaudit seluruh kegiatan di rumah sakit tersebut.
Desakan audit itu disampaikan Budiyako menyusul terungkapnya kasus penggelapan dana mayat yang diduga dilakukan oleh Kepala Ruang Forensik Romli S.
Baca Juga:
Simple Plan Umumkan Tur Asia Tenggara 2026, Jakarta dan Surabaya Masuk Daftar
"Kita meminta Direktur RS Raden Mattaher mengaudit semua kegiatan yang berhubungan dengan keuangan, baik dana APBD maupun BLUD, untuk mengetahui administrasi keuangan rumah sakit," ujar Budiyako, Senin (19/6/2023).
Dia juga meminta Direktur RSUD Raden Mattaher dr Herlambang tegas terhadap bawahan yang terbukti melakukan penyelewengan dana.
Disinggung soal Kepala Ruang Forensik Romli S yang dilaporkan stafnya karena diduga menggelapkkan dana mayat, Budiyako menyatakan harus disanksi. "Sudah jelas harus di-non job-kan," tegasnya.
Baca Juga:
Lucas Resmi Tinggalkan SM Entertainment, Buka Babak Baru Karier Solo
Kabar terbaru didapat bahwa pada Senin pagi, Direktur RSUD Raden Mattaher memanggil para pejabat dan staf Ruang Forensik untuk membahas kasus tersebut.
"Rapat selesai jam 12.30 WIB, dengan Dirut dan pejabat lainnya," ujar seorang staf perempuan di Ruang Forensik.
Namun, belum diketahui hasil pertemuan tersebut.