Diberitakan sebelumnya, staf Ruang Forensik RSUD Raden Mattaher mengungkap dugaan praktik penggelapan dana mayat Mr X yang diurus oleh rumah sakit tersebut sejak 6 Februari hingga 2 Maret 2023.
Modusnya, biaya pengurusan mayat ODGJ korban kecelakaan tanpa nama alias Mr x yang dibayar oleh pihak ketiga atau penabrak dan Jasa Raharja sebesar Rp 12 juta diduga tidak disetorkan ke kas rumah sakit tersebut.
Baca Juga:
Spesial Hari Pelanggan Nasional, PLN Beri Diskon Tambah Daya Hanya Rp 202.300
Kasus ini pun diungkap ke Metrojambi.com, yang membuat Kepala Ruang Forensik Romli mengembalikan sebagian dana yang ditahannya ke kasir secara berangsur-angsur.
Dia pernah menyetor pada 10 Mei 2023 sebesar Rp 4,5 juta, kemudian pada 3 Juni 2023 sebesar Rp 1,2 juta. Total 5,7 juta.
Terakhir, yakni pada 16 Juni 2023, Romli kembali menyetor ke kasir rumah sakit itu sebesar Rp 1,6 juta.
Baca Juga:
5 Buah Pelancar BAB untuk Mengatasi Sembelit
Romli yang berkali-kali hendak dikonfirmasi menghindari media.
Wakil Direktur Pelayanan RSUDRadenMattaher Anton Trihartono mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil Romli untuk menyelesaikan kasus itu [yg]