Diberitakan sebelumnya, staf Ruang Forensik RSUD Raden Mattaher mengungkap dugaan praktik penggelapan dana mayat Mr X yang diurus oleh rumah sakit tersebut sejak 6 Februari hingga 2 Maret 2023.
Modusnya, biaya pengurusan mayat ODGJ korban kecelakaan tanpa nama alias Mr x yang dibayar oleh pihak ketiga atau penabrak dan Jasa Raharja sebesar Rp 12 juta diduga tidak disetorkan ke kas rumah sakit tersebut.
Baca Juga:
Polres Asahan Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Toba 2024
Kasus ini pun diungkap ke Metrojambi.com, yang membuat Kepala Ruang Forensik Romli mengembalikan sebagian dana yang ditahannya ke kasir secara berangsur-angsur.
Dia pernah menyetor pada 10 Mei 2023 sebesar Rp 4,5 juta, kemudian pada 3 Juni 2023 sebesar Rp 1,2 juta. Total 5,7 juta.
Terakhir, yakni pada 16 Juni 2023, Romli kembali menyetor ke kasir rumah sakit itu sebesar Rp 1,6 juta.
Baca Juga:
Antisipasi Kecanduan Gadget di Kalangan Pelajar, Babinsa Turun ke Sekolah
Romli yang berkali-kali hendak dikonfirmasi menghindari media.
Wakil Direktur Pelayanan RSUDRadenMattaher Anton Trihartono mengatakan bahwa pihaknya sudah memanggil Romli untuk menyelesaikan kasus itu [yg]