“Pasti akan meningkatkan kinerja perusahaan sawit. Bayangkan saja, harga CPO di dunia meningkat signifikan. Otomatis di dalam negeri juga harganya ikut naik,” tambahnya.
Data Chicago Mercantile Exchange Group menunjukkan harga CPO naik signifikan sejak akhir 2020. Pada Desember 2020, harga CPO naik ke atas US$ 1.000 per Metrik Ton (MT) untuk pertama kali sejak Oktober 2012, yaitu ke posisi US$ 1.016,37 per MT. Kenaikan harga terus berlanjut dan untuk kontrak perdagangan tanggal 13 Juni 2022, harga CPO telah mencapai US$ 1.339,25 per MT.
Baca Juga:
12 Orang Terkaya di Bisnis Sawit Indonesia, Siapa Paling Berjaya?
Di sisi lain, dia mengatakan selain meningkatkan pendapatan produsen sawit, kebijakan pemerintah menerapkan mekanisme pasar juga akan mendapatkan harga efisien di dalam negeri. Tetapi, memang perlu pengawasan DMO 20% agar kemampuan industri di dalam negeri terlindungi.
Keuntungan lain, jelas David, mekanisme pasar akan mengurangi bahkan menghilangkan praktik mafia atau suap menyuap kebijakan ekspor karena tidak terjadi disparitas harga di dalam dan di luar negeri. Kondisi ini akan membantu masyarakat mendapatkan harga efisien.
Sebelumnya, Komisaris PT Nusantara Sawit Sejahtera (NSS) Robiyanto, mengatakan perusahaan perkebunan sawit ini juga akan menjadikan momentum kenaikan harga CPO untuk melepas saham ke publik di tahun ini. “Tujuannya adalah meningkatkan kapasitas bisnis dan memastikan tata kelola perusahaan menjadi lebih akuntabel dan transparan karena menjadi milik publik,” katanya.
Baca Juga:
Harga Sawit di Jambi Naik Pekan Ini
Manajemen menargetkan perolehan dana sebanyak-banyaknya Rp 900 miliar. Dana hasil IPO akan digunakan untuk membiayai kegiatan penanaman baru, baik di lahan inti, maupun meningkatkan kualitas tanaman plasma petani, serta pembangunan pabrik baru.
Dalam lima tahun ke depan atau tahun 2027, NSS menargetkan sudah memiliki lahan plasma seluas 9.500 ha, sebanyak 3 PKS dengan kapasitas masing-masing 60 ton per jam. [Yg]