Jambi.WahanaNews.Co | Pemerintah saat ini melarang jalan nasional di Jambi. digunakan operasional angkutan batubara.
Untuk mengangkut batubara, kini dialihkan sementara menggunakan jalur sungai sampai jalan khusus batubara di Jambi selesai dibangun.
Baca Juga:
Pemkot Bengkulu Revitalisasi 37 Masjid Demi Tingkatkan Kenyamanan Ibadah Warga
Untuk hal ini, Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengingatkan agar pemerintah melakukan pengawasan yang ketat dan serius.
Menurut Edi Purwanto, operasional angkutan batubara melintasi jalan nasional sudah dihentikan, yang diputuskan bersama-sama Pemerintah Provinsi Jambi bersama unsur Forkompinda.
Edi Purwanto mengatakan, bahwa dengan keputusan yang ada saat ini, dimana angkutan batubara dialihkan menggunakan jalur sungai, perlu adanya pengawasan yang ketat dan serius.
Baca Juga:
Pj Gubernur Kaltim: Prima DMI Kaltim Garda Terdepan Memakmurkan Masjid
Hal ini lantaran, selama ini sudah sedemikian aturan dibuat namun masih belum efektif dalam mengatasi angkutan batu bara.
"Atas keputusan yang ada, kita minta agar Polda jambi melalui Ditlantas dan Ditpolair Polda Jambi dan seluruh stakeholder terkait untuk betul-betul mengawasi dan memberikan tindakan tegas, sesuai dengan aturan yang ada," ujarnya.
Namun, Edi Purwanto juga mengingatkan bukan berarti jalan khusus yang menjadi solusi utama penyelesaian persoalan angkutan batu ini tidak dilaksanakan.