Jambi.wahanaNews.co| DPRD Provinsi Jambi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengambilan ucapan sumpah janji anggota DPRD Provinsi Jambi Pengganti Antar Waktu (PAW) masa jabatan 2019-2024, Senin (19/6/2023).
Rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto.
Baca Juga:
Dari Perdagangan hingga Pertahanan, Presiden Prabowo dan PM Kanada Saksikan Penandatanganan Sejumlah Kesepakatan Strategis
Hadir juga Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pinto Jayanegara.
Selain itu, hadir sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi.
Gubernur Jambi, Al Haris dan sejumlah unsur forkompimda juga menghadiri PAW 3 anggota DPRD Provinsi Jambi.
Baca Juga:
977 Peserta Pameran Siap Ramaikan TEI, Produk Fesyen, Gaya Hidup, dan Dekorasi Rumah Mendominasi
Pada rapat Paripurna ini, setidaknya ada tiga anggota DPRD Provinsi Jambi yang dilakukan PAW.
Hingga saat ini, pelaksanaan rapat paripurna masih berlangsung.
Adapun yang dilantik dalam PAW tersebut, Supeno menggantikan Rudi Wijaya dari Partai Keadilan Sejahtera dapil Bungo-Tebo.