Jambi.wahananews.co | Ketua DPRD Provinsi y, Edi Purwanto menegaskan bahwa DPRD Provinsi Jambi menyetujui anggaran sebesar Rp50 miliar untuk pembangunan Jalan Karmeo- Kilangan, Kabupaten Batanghari untuk dipergunakan masyarakat umum.
Edi Purwanto menyebut bahwa pihaknya menyetujui anggaran pembangunan jalan tersebut untuk menjadi solusi kemacetan yang kerap terjadi. Selain itu, jalan tersebut juga diharapkan oleh Edi Purwanto sebagai jalan untuk peningkatan perekonomian masyarakat.
Baca Juga:
Bersempena Hari Pahlawan, PLN Batam Serahkan Hadiah Lomba Menulis Feature dan Foto Nasional
"Kita tidak pernah setujui pembangunan jalan khusu batubara dengan menggunakan APBD. Yang kita bangun dengan anggaran Rp50 miliar itu untuk jalan strategis untuk mengurai kemacetan dan memperlancar perekonomian rakyat," ujarnya.
Edi Purwanto menerangkan bahwa pembangunan jalan khusu batubara dengan menggunakan APBD tidak diperbolehkan. Kalaupun dibangun dikatakan oleh Edi Purwanto itu yang bisa menghasilkan PAD bagi Provinsi Jambi.
"Kita tidak boleh membangun jalan khusus batubara, kalaupun bangun itu yang bisa menghasilkan PAD. Kita tidak setuju untuk bangun jalur khusus batu bara menggunakan APBD," pungkasnya.