Jambi.WahanaNews.Co Sebuah insiden terjadi saat kunjungan kerja spesifik dari Komisi III DPR RI Tentang Evaluasi Hukum Acara Pidana di Polda Jambi, Jumat 12 September 2025, yang dihadiri juga oleh Ketua Pengadilan Tinggi Jambi dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi beserta jajarannya.
Terjadi perdebatan antara wartawan dengan salah satu personel Bid Humas Polda Jambi, yang menilai tugas jurnalistik mereka dihalang-halangi saat akan melakukan wawancara.
Baca Juga:
Kawal Unjuk Rasa di Gedung DPR, 1.145 Personel Disiagakan
Saat itu, Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar dan rombongan Komisi III DPR RI berjalan dari Gedung Siginjai menuju Gedung Utama Polda Jambi.
Wartawan pun berusaha mendekat untuk melakukan wawancara, hingga terjadilah insiden tersebut terjadi.
Polda Jambi pun akhirnya disebut menghalangi wartawan saat sedang bertugas.
Terkait hal ini, Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Mulia Prianto, meminta maaf kepada rekan-rekan jurnalis atas ketidaknyamanan tersebut.
Baca Juga:
Puslitbang Polri Evaluasi Kendaraan Operasional untuk Perkuat Tugas Samapta dan Binmas di Polda Jambi
“Saya minta maaf jika kejadian tadi membuat teman-teman wartawan tidak nyaman,” kata dia.
Menurutnya, sama sekali tidak ada niat untuk menghalangi rekan-rekan wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik mereka.
Kabid Humas Polda Jambi mengatakan, awalnya memang akan disediakan waktu kepada wartawan untuk melakukan wawancara dalam kunjungan spesifik dari Komisi III DPR RI tersebut.