WahanaNews-Jambi I Di hari ke-7 kebakaran di sumur minyak ilegal di Kabupaten Batanghari, Jambi, belum padam. Salah satu kendalanya ialah sulitnya menuju ke titik api.
Pemerintah Kabupaten Batanghari berupaya membuka akses jalan untuk proses pemadaman. Mereka bekerja sama dengan TNI-Polri.
Baca Juga:
Hakim Vonis Terdakwa Karhutla Gunung Bromo 2,5 Tahun Penjara
"Hari ini kami juga telah mengerahkan kendaraan alat berat untuk menyisir lokasi agar dapat dilalui menuju titik kebakaran, supaya dapat dilakukan proses pemadaman," kata Bupati Batanghari Jambi, M Fadhil Arief, kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).
Kebakaran sumur minyak ilegal itu terjadi pada Sabtu (18/9). Kebakaran itu terjadi di sekitar lokasi perusahaan konsesi PT AAS di Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Akibat kebakaran sumur minyak ilegal tersebut, dua hektare lahan hutan ikut terbakar.
Baca Juga:
Kakek 65 Tahun di Batanghari Cabuli Gadis Disabilitas Hingga Hamil 4 Bulan
Selain melakukan penyisisiran lokasi jalan, Pemkab Batanghari saat ini juga sudah membuat embung portable dalam upaya pemadaman. Pemda juga mengerahkan tim untuk menjaga sekitar lokasi agar tak ada masyarakat yang mencoba memasuki lokasi kebakaran.
"Kita bangun posko bagi petugas untuk berjaga-jaga agar tidak ada masyarakat yang memasuki kawasan itu karena bisa saja membahayakan warga karena adanya kandungan gas dari dalam sumur yang terbakar, saat ini kita juga masih menunggu tim ahli dapat menuju lokasi dalam upaya pemadaman," ujar Fadhil.
Diduga Ada Kandungan Gas
Dia mengatakan di hari ke tujuh saat ini, kondisi api masih terus menyala dengan ketinggian 10-15 meter. Diduga di titik api tersebut juga terdapat kandungan gas sehingga api sulit dipadamkan.
"Kita belum tahu sampai kapan gas di dalam titik api di sumur minyak ilegal itu habisnya. Yang jelas, dari sejak terjadinya kebakaran, sampai hari ini api masih menyala, hanya saja ketinggiannya sudah mulai berkurang dari awal kebakaran," terang Fadhil.
Sejak terjadinya kebakaran di lokasi sumur minyak ilegal di Batanghari Jambi, polisi menyebutkan akan terus berjaga sekitar tambang minyak ilegal.
Saat inipun tidak ada satupun aktivitas ilegal tambang minyak yang masih beroperasi sejak terjadinya insiden kebakaran sumur minyak ilegal itu. Sejauh ini, polisi telah menutup 1.403 sumur ilegal di Jambi.
Sebelumnya, polisi menyebut, bahwa Satgas Karhutla Provinsi Jambi, telah berusaha melakukan mitigasi bencana melalui operasi water bombing untuk melokalisir api agar tidak meluas. Operasi pemadaman juga dilakukan sedikitnya 110 kali water bombing dengan mencapai 400 ton air.
2 Orang Diamankan Polisi
Dalam kasus kebakaran sumur minyak ilegal itu, Polda Jambi juga mengamankan seorang oknum polisi yang bertugas di Polres Batanghari Jambi. Oknum berinisial DR itu diduga terlibat insiden kebakaran sumur minyak itu dan juga diduga pemilik dari sumur yang terbakar tersebut.
Selain DR, polisi juga mengindentifikasi terhadap UJ warga di Desa Bungku yang diduga pihak yang mesti bertanggungjawab atas kejadian kebakaran sumur minyak ilegal tersebut.
"Yang oknum Polri berinisial DR sekarang sudah diamankan dan nanti akan dilakukan proses hukum selanjutnya," ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi, Kombes Sigit Dani Setiono. (tum)