Tim DLH secara tegas meminta pihak JBC memprioritaskan pemisahan drainase antara aliran air perkotaan dan drainase JBC sebagai langkah darurat untuk mengurangi dampak banjir.
Saat ditanya soal tenggat waktu, Fauzi mengungkapkan bahwa Kepala DLH telah memberikan batas waktu yang cukup jelas.
Baca Juga:
Wujud Kepedulian Dibulan Ramadan, PMN Jambi Bagikan Takjil dan Buka Puasa Bersama
“Pak Kadis menyampaikan, paling lambat awal bulan Ramadan ini pemisahan drainase harus sudah diselesaikan,” katanya.
Sementara terkait kewajiban pembangunan kolam retensi secara keseluruhan, Fauzi menegaskan bahwa tanggung jawab JBC tidak gugur.
“Mereka tetap wajib menyelesaikan kolam retensi sesuai dokumen lingkungan. Soal luasan nanti akan diukur oleh SDA yang lebih kompeten,” tegasnya.
Baca Juga:
PT.Putra Kurnia Properti Harus Jujur Tanah JBC Selamanya Milik Pemprov Jambi
Menanggapi alasan pihak JBC yang mengaku lamban karena menunggu selesainya SPK, Fauzi menyebut hal itu telah dibahas langsung di lapangan.
“Mereka bilang menunggu SPK. Tapi kemarin tim sudah minta, pemisahan drainase harus diprioritaskan dulu, kolam retensi tetap lanjut,” ungkap Fauzi.
Pada Senin 16 Maret 2026 redaksi wahananews.co melihat kolam retensi JBC ini belum rampung dikerjakan, nampak ada seperti tangki berwarna biru terletak di lokasi kolam retensi tersebut. [yg]