Jambi.Wahananews.co | Korban hewan ternak yang terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Kabupaten Batanghari kembali bertambah.
Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunak) Kabupaten Batanghari mencatat terdapat enam tambahan kasus PMK milik warga Kecamatan Batin XXIV.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
Kabid Peternakan dan Kesehatan Hewan Disbunak Kabupaten Batanghari, Tuanku Hafiq mengaku sapi yang terpapar PMK ini dari luar Jambi sudah dilakukan pemotongan paksa oleh pemiliknya.
“Setelah kita data saat ini dari kasus awal di Simpang Aro ada 3 ekor, jadi sekarang bertambah menjadi 11 sapi namun sebagaian hewan ternak sudah dipotong paksa,” katanya pada Minggu (12/6/2022).
Ia mengatakan untuk mengantisipasi supaya virus ini tidak meluas melalui Tim Unit Respon Cepat (URC) melakukan monitoring.
Baca Juga:
Polisi Ciduk Pembunuh Wanita dalam Lemari
Pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan dan memberikannya kepada petani.
“Mereka ini melakukan pengawasan hewan pada sentra peternakan di tingkat kabupaten. Melakukan sosialisasi, komunikasi, informasi dan edukasi terkait PMK,” ujarnya.
Sebetulnya hewan yang terpapar ini belum menunjukan gejala PMK yang klinis artinya tidak menyebabkan kematian. Apabila ada indikasi gejala klinis segera melaporkan kepada dinas.
“Saat ini kita masifkan untuk melakukan check point di Pasar Ternak Muara Bulian, setiap ditemuka gejala dokter hewan akan menindaklanjutinya,” pungkasnya. [yg]