Jambi.WahanaNews.Co | Kejadian lucu terjadi di Tanjab Barat provinsi Jambi beberapa waktu lalu, dimana beberapa orang yang mengaku menguasai lahan milik Mangara Siagian akan menelepon Prabowo Subianto.
Dilansir di tiktok WahanaNews.co https://vt.tiktok.com/ZSF6HupEG/ terlihat percakapan saat pemilik lahan melihat penyerobotan lahan tersebut.
Baca Juga:
Nikita Mirzani Habiskan Ratusan Juta untuk Makan di Rutan dan Kuasai Ketua Geng
Pada saat di temui oleh pekerja Mangara, oknum tersebut ngotot akan tetap merusak batas di lahan tersebut.
"Bawa Mangara Siagian kesini, akan ku telpon Prabowo nanti, ku laporkan" kata oknum inisial S.
Lalu pekerja mangara langsung memberhentikan aktivitas oknum tersebut dengan mengatakan mengikuti aturan yang berlaku.
Baca Juga:
8.933 Napi di Riau Terima Remisi Idul Fitri 2024, 46 Orang Langsung Bebas
Sebelumnya wartawan media ini sudah klarifikasi ke pihak kepolisian dan Mangara siagian bahwa sebelumnya inisial S ini juga menjual nama kepolisian dan pemerintah desa.
"Beberapa waktu lalu inisial S ini juga sudah menjual-jual nama Kepolisian dan kepala desa. dan itu sudah saya laporkan ke Kapolri dan Menteri dalam negeri, tetapi belum ada tindakan. Kalau ini dibiarkan berarti hukum kalah dengan preman, sudah kita kasih tau tapi tidak di tindak" ujar Mangara.
Untuk diketahui alas hak atas tanah tersebut milik Mangara Siagian adalah SK gubernur nomor 67 tahun 90 dan itu sampai sekarang masih berlaku. Sedangkan sertifikat yang dibuat Inisial S ini mereka tidak menguasai fisik. Warkah dari sertifikat yang dimiliki oleh inisial S sudah di batalkan oleh camat Jambi Selatan. Secara hukum tidak memiliki kekuatan hukum.
Dan beberapa waktu lalu inisial S ini juga pernah merusak tanda batas milik Mangara Siagian, dan tanda batas itu tidak ada di bagian surat sertifikat yang dimiliki inisial S.
Idba Widodo Kanit Reskrim Polsek Merlung saat di konfirmasi mengatakan tidak pernah memberikan ijin kepada inisial S untuk merusak tanda batas tanah milik Mangara Siagian. [Yg]