Jambi.Wahananews.co | Masyarakat yang tinggal jauh dari perkotaan kesulitan sejak diberlakukannya pembatasan pembelian minyak goreng curah per-KK maksimal 10 liter minyak goreng.
Terlebih jika wacana membeli minyak goreng mengunakan aplikasi Peduli Lindungi direalisasikan.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
Kabag Perekonomian dan SDA Setda Tanjung Jabung Timur Muhammad Awaluddin mengatakan, warga yang berada di pelosok Kabupaten Tanjung Jabung Timur ke pasar untuk membeli kebutuhan pokok hanya sekali dalam seminggu.
"Warga yang jauh itu belanja ke pasar kadang satu kali seminggu, jadi kalau kita batasi beli minyak hanya 10 liter saja kan kasihan," tuturnya, Jumat (01/07/2022).
Untuk itu, pihaknya telah menyarankan kepada para pedagang yang menjual minyak goreng curah agar mencatat masyarakat yang membeli dari daerah yang jauh, agar tidak mempersulit masyarakat maupun pedagang.
Baca Juga:
Polisi Ciduk Pembunuh Wanita dalam Lemari
"Misalnya dia beli 20 liter di catat saja, kalau NIK nya di wilayah pelosok kita harus maklumi. Tidak serta merta kita mengikuti ketentuan dari pusat, karena ketentuan dari pusat itu diikuti dalam kondisi normal atau minyak goreng yang ada di dekat rumah masyarakat, kenyataan minyak goreng tidak tersedia di seluruh tempat di daerah pelosok," jelasnya.
Dia menambahkan, tidak semua rumah tangga di kabupaten Tanjung Jabung Timur memiliki handphone Android dan jaringan internet untuk memiliki aplikasi Peduli Lindungi.
"Kita harus bijaksana juga, namun ketika masyarakat tersebut membeli minyak goreng, pedagang minyak goreng tetap harus menanyakan ini. Hal ini juga memotivasi konsumen untuk segera melakukan vaksin,"tutupnya. [Yg]