Kini, telunjuk masyarakat mengarah tajam ke Ipda Ferdinan Ginting selaku Kanit Tipidter Polres Batanghari. Publik mulai jengah dengan rilis-rilis penertiban yang dianggap hanya “kosmetik hukum” alias pencitraan belaka.
”Mengapa hanya pekerja kecil yang ditangkap? Mengapa Sitanggang, Rudi Jangga, Iwan GRB, Isnen, hingga Bunda Ita seolah memiliki paspor sakti untuk bebas berkeliaran?” tanya seorang warga yang dugaan keterlibatan oknum anggota aktif seperti Darmono & Tegar semakin memperkeruh suasana.
Baca Juga:
Temuan KPK, Ada Aliran Dana Rp366 Miliar di Kasus Silmy Karim
Hal ini memicu spekulasi liar bahwa penyelidikan di Senami sengaja dibuat mandek demi menjaga “setoran” tetap mengalir lancar ke kantong-kantong oknum tak bertanggung jawab.
Kini, harapan satu-satunya adalah Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar. Rakyat Batanghari menanti keberanian Jenderal bintang dua tersebut untuk:
Baca Juga:
Belasan Orang Terjaring OTT, Silmy Karim Resmi Ditahan KPK Setelah Pemeriksaan Maraton
1. Membersihkan parasit di internal Polres Batanghari yang menjadi beking mafia.
2. Menyeret Rudi Jangga dan Sitanggang ke meja hijau tanpa kompromi.
Hukum di Batanghari kini sedang dipertaruhkan: Apakah ia akan tetap tegak sebagai pelindung rakyat, atau mati terkubur di bawah tumpukan uang haram hasil minyak ilegal? Sumber berita warta Polri [yg]