WahanaNews-Jambi | Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menyampaikan, pemerintah akan mengumumkan langkah memensiunkan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara pada acara puncak KTT G20 pekan depan.
Lantas, PLTU mana saja yang segera dipensiunkan? Belakangan ini, pemerintah memang gencar menyampaikan komitmennya untuk memensiunkan PLTU secara bertahap seiring target pencapaian net zero emission pada 2060.
Baca Juga:
Pemkab Batang Apresiasi Kontribusi PT Bhimasena Power dalam Layanan Kesehatan dan Pembangunan
Presiden Joko Widodo juga telah mengamanatkan pembuatan peta jalan percepatan pengakhiran masa operasional PLTU di Indonesia melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 112/2022 tentang Percepatan Pengembangan Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik atau Perpres EBT.
Setidaknya ada tiga PLTU yang ditargetkan untuk dihentikan operasionalnya pada tahun ini sebagai komitmen mengurangi emisi karbon.
Hal itu pernah disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dalam acara Friend of Indonesia Renewable Energy (FIRE) di Nusa Dua, Badung, Bali, Kamis (1/9/2022).
Baca Juga:
Usut Tuntas Skandal Proyek PLTU 1 Kalbar, ALPERKLINAS: Jangan Sampai Pasokan Listrik ke Konsumen Terhambat
Arifin mengatakan, pemerintah segera menyetop operasional dari PLTU yang telah mencapai masa kontrak 30 tahun. Dalam hasil kajian tersebut terdapat 33 lokasi PLTU dengan total kapasitas 16,8 GW yang akan dipensiunkan.
"Kami targetkan 2-3 unit dapat dipensiunkan, diskusi dan negosisasi masih dalam progres, dan setelah 2-3 unit ini kita akan lanjutkan sisanya yang akan dipensiunkan," ujarnya.
Arifin menjelaskan ketiga PLTU yang tengah dipersiapkan untuk memasuki masa pensiun tersebut kemungkinan besar berlokasi di wilayah Pulau Jawa. Namun, belum dijelaskan mana saja PLTU yang dimaksud itu.