Jambi.WahanaNews.co | Pemerintah Provinsi Jambi menaikkan dana partai politik dari sebelumnya. 2022 ini Pemprov Jambi menaikan dana parpol sebesar Rp 3 ribu per suara dari sebelumnya yang hanya Rp 1.200 per suara.
Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan politik (Kesbangpol) Provinsi Jambi Mukti Said mengatakan, di 2022 ini dana parpol di Provinsi Jambi dinaikkan.
Baca Juga:
Lagi - lagi Gudang BBM Ilegal di Jambi Bocor,DPC GMNI Jambi Angkat Suara
Ini juga disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah yang dianggarkan di APBD. "Partai politik juga harus kita bantu, dengan meningkatkan bantuan dana parpol,” kata dia, Sabtu (12/3/2022).
Lanjutnya, kenaikan ini dianggarkan oleh APBD dengan kajian terlebih dahulu. Menurutnya, dana parpol di Jambi saat ini sudah layak. Pasalnya setelah sekian lama tak pernah naik. Sehingga tahun ini telah dinaikkan.
“Ini sudah ada kajian bersama dengan anggota dewan dan pemerintah untuk menaikkan ini, untuk proses selanjutnya kita menunggu keputusan dari menteri dalam negeri,” ujarnya.
Baca Juga:
Semarak dan Meriahnya Acara HBH HKKN Provinsi Jambi
Diketahui, untuk parpol di Provinsi Jambi ada 11 partai politik yang menduduki kursi DPRD Provinsi Jambi. Untuk yang tertinggi masih di dapat oleh PDIP dan Golkar. “Ini telah diajukan di APBD Murni,” sebutnya.
Sementara untuk data per tahun ini, dia menyebutkan belum mengetahui secara pasti. “Datanya masih di kantor, nanti kita lihat dulu berapa dana parpol yang mereka terima untuk saat ini,” tandasnya.
Diketahui, untuk tahun 2020 silam, yang memperoleh suara terbanyak adalah PDIP dengan jumlah 264.032 suara, atau 9 kursi dilegislatif. Kedua adalah partai Golkar dengan suara 205.162 dan mendapat 7 kursi dilegislatif.