Jambi.WahanaNews.co | Ada ratusan kendaraan dinas milik pemerintah kabupaten Sarolangun tercatat menunggak pajak. Sampai-sampai tunggakan tertumpuk itu sudah terjadi sejak tahun 2020 lalu.
Bupati Sarolangun Cek Endra mengkonfirmasi adanya tunggakan pajak kendaraan dinas itu, kemungkinan akibat dari kelalaian Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing.
Baca Juga:
Fasilitasi Transportasi Dinas Karyawan, PLN Gandeng Pihak GoTo
Cek Endra mengatakan ada lebih kurang 700-an unit kendaraan plat merah milik Pemkab Sarolangun yang menunggak pajak hingga tahun 2022 ini.
"Saya juga baru tau ini ada infomasi kalau pajak kendaraan dinas belum dibayarkan. Nanti saya akan panggil Kabag Umum, akan saya klarifikasi dan cek lagi," tutur cek Endra, Rabu (13/4/2022).
Cek Endra menjelaskan, seharusnya anggaran pajak kendaraan telah otomatis disediakan tiap tahunnya. Baik dibagian umum Setda dan OPD bersangkutan.
Baca Juga:
Fasilitasi Transportasi Dinas Karyawan, PLN Gandeng Pihak GoTo
"Saya harapkan karena anggaran sudah cair ya segera harus dibayarkan. Kadang-kadang jatuh tempo pajak kendaraan dengan ketersediaan uang pemda berbeda. Kalau jatuh tempo Januari atau Februari, kan belum keluar," tuturnya.
Cek Endra memastikan akan segera memerintahkan jajaran untuk melunasi jumlah tunggakan pajak kendaraan dinas tersebut.
"Ada penunggakan yang cukup lama, itu wajib dibayarkan tidak ada bedanya dengan kendaraan masyarakat, semua harus bayar pajak," tutupnya.