6. Pengendara melawan arus.
7. Melebihi batas kecepatan.
Baca Juga:
Kapolres Rohil Pimpin Apel Pasukan Operasi Ketupat Lancang Kuning 2025
8. Angkutan batu bara melebihi batas tonase serta pelanggaran jam operasional.
Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi, mengatakan bahwa dari 8 prioritas Operasi 2023 tersebut, ternyata ada beberapa pelanggaran yang paling sering terjadi.
1. Tidak Menggunakan Helm SNI
Baca Juga:
Antisipasi Cuaca Ekstrem, ALPERKLINAS Desak Pemerintah dan PLN Buat Regulasi Dampak Bendungan PLTA Terhadap Masyarakat Sekitar
Pertama adalah, pengemudi atau penumpang sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI. Hal ini bisa membahayakan.
2. Angkutan barang melanggar batas maksimum muatan.
Kedua adalah angkutan barang yang melanggar batas maksimum muatan. Kondisi ini masih sering ditemukan oleh petugas lalu lintas di lapangan.