Kombes Pol Dhafi menjelaskan, fakta di lapangan justru ditemukan truk batubara yang bermuatan lebih dari 20 ton.
Sehingga, pihaknya harus melakukan penghentian angkutan batubara hingga waktu tidak menentu.
Baca Juga:
Berikut Rincian dan Cara Bayar Denda Telat Bayar Listrik Pascabayar
"Tetapi kan situasi di lapangan tidak mungkin, kita bertindak atau menindak satu truk saja, itu sudah macet panjang, Ya makanya, caranya hanya bisa kita setop dulu, mereka sadar diri dulu, introspeksi diri, mereka harus mematuhi aturan," katanya.
Jika setiap perusahaan dan sopir taat aturan, maka truk batubara akan boleh kembali beroperasi seperti biasa.
"Kalau sudah mematuhi aturan, ya kita coba buka lagi, tetapi kalau masih melanggar kita setop lagi, ya udah gtu aja," pungkasnya.
Baca Juga:
Peran Aktif Srikandi, Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan
Melihat informasi angkutan batubara akan melintas jurnalis WahanaNews mewawancarai beberapa warga di jalan lingkar barat kota Jambi. PG Salah satu warga yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan kalo sudah lepas bakal macet lagi ini.
"Selamat datang macet lah kalo sudah di lepas lagi Wak" ucap PG. [Yg]