Jambi.WahanaNews.Co | Tim terpadu Pemkot Jambi masih menunggu hasil dari pengukuran lahan yang dilakukan oleh kantor ATR/BPN Kota Jambi, pada lahan SDN 212 kota Jambi.
Ketua Tim Terpadu Penanganan SDN 212 Kota Jambi, Fahmi menyebut, dalam waktu dekat pihaknya segera menjadwalkan rapat khusus bersama kantor ATR/BPN Kota Jambi.
Baca Juga:
Pemkab Sumedang Lindungi 6.332 Petani dan Buruh Tembakau dengan BPJS Ketenagakerjaan
“Hasilnya belum, kita akan rapat kembali bersama mereka untuk hasil dan langkah selanjutnya seperti apa,” katanya.
Senada juga dikatakan Asisten III Setda Kota Jambi, Jaelani bahwa, pihaknya tinggal menunggu hasil ukur ulang yang dilakukan kantor ATR/BPN beberapa waktu lalu.
“Lalu dinilai oleh KJPP untuk menentukan berapa besar ganti rugi yang harus kita bayarkan di APBD 2024,” singkatnya.
Baca Juga:
Dinas PUTR Kabupaten Sumedang Rehabilitasi 11 Daerah Irigasi untuk Petani Tembakau
ATR/BPN Kota serta tim terpadu Pemkot Jambi telah mengukur ulang lahan SDN 212 Kota Jambi.
Pengukuran dilakukan di setiap sudut bangunan sekolah. Dari mulai depan hingga bangunan belakang sekolah.
Pengukuran ulang itu untuk memastikan dan menyesuaikan luasan tanah SDN 212 Kota Jambi.