Jambi.wahananews.co | Rombongan Pansus lll DPRD Provinsi Jambi melaksanakan studi banding ke Biro Hukum Setda Provinsi Sumatera Selatan terkait peraturan-peraturan tingkat daerah, potensi permasalahan dan isu-isu strategi pada Senin, 22 Agustus 2022.
Rombongan pansus yang dipimpin oleh Bustami Yahya selaku sekretaris mengatakan, Pansus ini fokus pada ranperda kerja sama dan Ekonomi hijau.
Baca Juga:
Bareskrim Tangkap Kakak Helen Bandar Besar Lapak Narkoba Jambi
"Kita memilih studi banding ini ke Sumsel karena telah ada perdanya sejak tahun 2011 sedangkan Provinsi lain belum ada," katanya pada Selasa, 23 Agustus 2022.
Disamping itu juga Provinsi Jambi dalam penanganan BOT juga banyak kendala dan masalah, namun dalam pengayaan Perda ini akan mengadopsi juga perda dari sumsel.
"Dalam pembahasan ini kita melihat sumsel yang paling sukses dalam penanganan kerja sama dengan pihak lll dengan memanfaatkan aset-aset pemprov yang di BOTkan ke Investor, cuma pasar Cinde aja yang belum selesai, mereka telah banyak melakukan terobosan," tambahnya.
Baca Juga:
Polisi Ciduk Pembunuh Wanita dalam Lemari
Terkait kerja sama biro hukum, Bustami mengatakan
Sumsel sudah punya perda seperti proyek yg sangat berpengaruh antaranya, Palembang Indah, Hotel Arya Duta,Palemvlbang Square, Rumah sakit Siloam, kerja sama tersebut sangat memberi dampak positif bagi Daerah.
"Peluang kita untuk mencari PAD sedikit sekali, memang dibutuhkan strategi-strategi jitu dari Pemda kita tidak bisa hanya mengandalkan sumber daya daerah, itu perlu kepiawaian seorang pemimpin untuk menambah PAD Daerah," tegasnya.
Hasil kesepakatan kunjungan ini berjalan dangan baik dan lancar. Kerja sama dengan pihak ketiga Pemda tIdak sedikit pun mengeluarkan biaya bahkan mendapatkan kontribusi 10 persen per tahun
selain itu juga biro hukum mengatakan, memilih BOT karna multiplayernya sangat besar sehingga dapat nemberikan kontribusi dan lapangan pekerjaan imbuhnya.