Jambi.wahananews.co | Aksi demo mahasiswa menolak Undang-undang (UU) Cipta Kerja (Ciptaker) di gedung DPRD Provinsi Jambi ricuh. Mahasiswa memaksa masuk ke gedung dewan hingga terlibat aksi saling dorong dengan Polisi.
Massa aksi mahasiswa yang tergabung didalam Aliansi mahasiswa Jambi Bersatu.
Baca Juga:
100 Mahasiswa FST UNIAS Dimagangkan, Plt. Rektor: Jaga Citra dan Nama Baik
Saling dorong saat mahasiswa Ingin masuk ke kantor DPRD Provinsi Jambi untuk menyampaikan aspirasi.
Yuda salah satu mahasiswa korban pemukulan Polisi Saat aksi di DPRD provinsi Jambi
Yuda Ketua Gema Petani Jambi dan Pengurus dari Partai Buruh Muaro Jambi menyampaikan "Setelah beberapa mahasiswa berhasil masuk kedalam gedung DPRD provinsi Jambi, mobil watercanon polisi membubarkan massa diluar gedung. Dan pintu gedung DPRD provinsi Jambi ditutup oleh polisi saat beberapa mahasiswa berhasil masuk" ujar yuda.
Baca Juga:
Soal Gugatan UU TNI ke MK, Mabes TNI Buka Suara
"Didalam saya berusaha koperatif dan tidak ingin merusak fasilitas apapun dalam gedung seperti yang ditakutkan polisi. Kami disuruh duduk dilantai, dan pada saat pintu tertutup barisan polisi dari unit Sabhara dan Brimob memukuli kami. Ada yang dikeroyok oleh polwan, ada yang dipijak menggunakan tameng Brimob, kami dipukuli seperti maling dengan tongkat nya" tutup Yuda.
Sarif Ketua Partai Buruh Provinsi Jambi menyayangkan sikap aparat kepolisian Jambi dalam mengamankan massa aksi.
"Tindakan represif aparat seperti ini tidak ada pembenaran nya, kawan kawan mahasiswa sedang menyampaikan aspirasi mereka terkait menolak UU Ciptaker dan itu bentuk kepedulian mereka kepada keberlangsungan bangsa ini kedepan" ujar Sarif.